Kini, SMK Semakin Diminati di Purwokerto

Kini, SMK Semakin Diminati di Purwokerto

DATANG KE SEKOLAH : Calon peserta didik yang mendaftar harus antre saat pengajuan akun dan verifikasi vallidasi berkas di SMKN 1 Purwokerto, Jumat (17/6) pagi. Yudha Iman Primadi/Radarmas PURWOKERTO - Antusias calon peserta didik (CPD) mendaftar ke SMK negeri kini semakin tinggi. Jumlah calon siswa yang mendaftar sudah tinggi sejak tahap pengajuan akun di hari pertama, Rabu lalu. Pantauan Radarmas pada Jumat (17/6) di SMKN 1 Purwokerto, sampai hari ketiga dibukanya pengajuan akun, calon peserta didik masih membludak. Wakil Kepala SMKN 1 Purwokerto Bidang Kesiswaan Drs Agus Nuryanto mengatakan, untuk tahun ini tahapan pengajuan akun dan verifikasi validasi (verval) berkas tidak terpisah. Semua dituntaskan dalam satu waktu. Yakni mulai Rabu (15/6) hingga 28 Juni mendatang. Sekolah pun menerapkan kebijakan, calon peserta didik wajib datang ke sekolah untuk mempermudah operator dalam proses verifikasi berkas. Terutama jika terdapat kekurangan atau kesalahan. "Animo masyarakat untuk masuk ke SMK tetap tinggi. Bahkan dari Rabu (15/6) pagi, kelulusan SMP belum diumumkan saja sudah ada yang datang ke sekolah," kata Agus. Agus menjelaskan SMKN 1 Purwokerto tahun ini menerima 720 siswa baru dari delapan jurusan. Total siswa SMKN 1 Banyumas lebih dari 2.100 anak. Dia menghimbau calon peserta didik tidak perlu buru-buru dalam pengajuan akun dan verval berkas karena waktunya masih 10 hari lagi. Diakuinya hari ini (Jumat) pihaknya cukup kewalahan dengan membludaknya calon siswa yang datang ke sekolah. "Antrian pengajuan akun dibatasi setiap hari kerja sampai pukul 14.00 WIB," terang dia. Dilanjutkannya salah satu temuan dalam tiga hari dibukanya pengajuan akun dan verval berkas yaitu tidak samanya nilai antara surat keterangan nilai rapor dan nilai dalam dalam buku rapor yang dikeluarkan SMP. https://radarbanyumas.co.id/tuntaskan-kemiskinan-15-smk-semi-boarding-jateng-mulai-bergulir-tahun-ini/ Akibatnya calon siswa harus kembali ke SMP untuk perbaikan. Selain itu, format surat keterangan nilai rapor antar SMP ternyata masih berbeda-beda meski formatnya telah ditentunkan Dinas Pendidikan Banyumas agar seragam. "Kami (SMK) tidak berhak menentukan apakah nilai dalam surat keterangan nilai rapor atau di buku rapor yang benar. Yang memutuskan dari SMP," pungkas Agus. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: