Perbup PPDB Sudah Turun, 126 SMP Lakukan PPDB Online

Perbup PPDB Sudah Turun, 126 SMP Lakukan PPDB Online

KEBUT : Sosialisasi PPDB online SMP 2022, Rabu (8/6). (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PURWOKERTO - Peraturan Bupati terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP 2022 sudah turun dari provinsi, Selasa (7/6). Sub Koordinator Pengendalian Mutu dan Peserta Didik Bidang Pembinaan SMP Dindik Banyumas Purnomo Hesti Widiyanto SPd MPd mengatakan, Perbup Banyumas terkait PPDB SD dan SMP 2022 sudah turun dari bagian hukum provinsi. Prosesnya menunggu tanda tangan Bupati. Per Selasa (8/6), ada 126 SMP negeri dan swasta yang terdaftar melaksanakan PPDB online. Sisanya semua offline. "Untuk SD PPDB offline," katanya. Purnomo menjelaskan, saat berjalannya pendaftaran PPDB online SMP mulai 22 hingga 24 Juni, Dindik Banyumas akan membuka lapak konsultasi di Gedung Gurinda Sarwa Mandala (GSM). Operator dari Dindik siap melayani siswa, orangtua dan wali murid yang menemui kesulitan dalam PPDB tahun ini. "Harapannya tidak ada pengunjung di Gurinda. Semua proses PPDB bisa berjalan baik dan lancar," doanya. Kasi Kurikulum Pembinaan SMP Dindik Banyumas Riyadi Setyarsono SPd menyampaikan, Dindik perlu berterimakasih pada Dinkominfo yang sudah memfasilitasi Dindik terkait PPDB online bertahun-tahun. Dalam PPDB online SMP tahun ini, Dindik berusaha memfasilitasi Korwilcam dan satuan pendidikan dengan menunjuk koordinator PPDB di beberapa kecamatan. Nama dan nomor handphone koordinator juga sudah dibuka dalam sosialisasi. https://radarbanyumas.co.id/surat-keterangan-domisili-tidak-berlaku-saat-ppdb-online-smp/ "Ini yang berbeda dengan tahun lalu. Barangkali ada kesulitan terkait PPDB online, silahkan hubungi koordinator kecamatan yang kami tugaskan," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: