Fitur Baru Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Telah Dirilis Kemdikbud di PMM

Fitur Baru Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Telah Dirilis Kemdikbud di PMM

Fitur Baru Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Telah Dirilis Kemdikbud di PMM-gpsindonesia-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Fitur baru pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah telah dirilis oleh Kemdikbud pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur apik tersebut resmi diluncurkan mulai Selasa, 19 Desember 2023.

Menariknya, fitur itu terintegrasi dengan sistem informasi aparatur sipil negara  (ASN) yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski begitu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Temu Ismail SPd MSi mengatakan bahwa fitur ini secara resmi akan bisa dioperasikan pada 1 Januari 2024.

Nantinya, guru dan kepala sekolah akan membuat perencanaan sasaran kinerja pegawai terlebih dahulu lewat PMM. Kemudian pengumpulan datanya akan diterima dalam rentang 1-31 Januari 2024.

BACA JUGA:Ini 5 Skill Wajib Guru dalam Mendukung Konsep Merdeka Belajar!

BACA JUGA:Implementasi Kurikulum Merdeka Diterapkan untuk Semua Satuan di Indonesia Termasuk Jenjang SMK

"Sedangkan untuk Bapak-Ibu kepala sekolah yang mana juga sebagai pejabat pembina kepegawaian atau menilai kinerja gurunya dapat mulai mengisi rencana sasaran kinerja pegawaianya mulai tanggal 15 Januari 2024 melalui Platform Merdeka Mengajar," ungkap Temu Ismail dalam Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, disiarkan daring di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI.

"Ini akan terkoneksi dengan E-Kinerja atau sistem informasi ASN dari BKN. Dengan begitu, guru dan kepala sekolah tidak merasa terbebani tentunya terkait dengan sistem yang coba kita kolaborasikan," lanjutnya.

Berdasarkan pemaparan dari Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbudristek Prof Dr Nunuk Suryani MPd, fitur tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh para ASN, namun juga non-ASN bahkan sekolah swasta sekalipun.

"Fitur ini selain kami prioritaskan pada guru ASN dan kepala sekolah, juga dapat dimanfaatkan guru-guru non-ASN di sekolah-sekolah swasta," jelas Nunuk.

BACA JUGA:Kelebihan Kurikulum Merdeka, Lebih Kontekstual dan Sesuai Kebutuhan Industri Masa Depan!

BACA JUGA:Seluruh Sekolah SD dan SMP di Purbalingga Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

Nunuk juga melanjutkan bahwa fitur kinerja guru dan kepala sekolah lebih mudah dipahami dan relevan di PMM karena sinkron dengan E-Kinerja BKN.

"Praktisnya, dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi guru dan kepala sekolah mulai berkurang. Relevannya, praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja akan sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan," imbuh Nunuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: