Tuntut Kades Mundur, Ratusan Warga Klapagading Kulon Wangon Gelar Aksi Jilid 2

Tuntut Kades Mundur, Ratusan Warga Klapagading Kulon Wangon Gelar Aksi Jilid 2

Situasi saat aksi jilid 2 menuntut kepala desa Klapagading Kulon Wangon mundur, Kamis (14/12/2023). -Kabag Ops Untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan warga Desa Klapagading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten BANYUMAS kembali melakukan aksi di depan balai desa, Kamis (14/12/2023). 

Massa yang terdiri dari 700 warga yang tersebut, kembali melakukan aksi untuk menuntut kepala desa mundur karena diduga menyalahgunakan atau mengorupsi dana desa. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kabag Ops Kompol Agus Amjat Purnomo mengatakan, aksi berjalan kondusif sejak dimulai pukul 09.00 WIB pagi. 

BACA JUGA:23 Pendaftar Calon Petugas Haji Kemenag di Banyumas Tidak Memenuhi Syarat

"Untuk jalannya aksi berjalan kondusif, sejak dimulai jam 09.00 WIB, dan kurang lebih ada 700 warga yang mengikuti aksi," katanya kepada Radarbanyumas. 

Disebutkan, jalannya aksi dikawal oleh 125 anggota dari Polresta, 5 anggota dari Koramil Wangon dan 30 anggota Satpol PP. 

"Para pendemo menuntut kepala desa turun. Karena diduga korupsi dan berbuat tidak semestinya," jelasnya. 

BACA JUGA:Peringati HDI, Kabupaten Banyumas Bakal Punya SLB Negeri

Aksi tersebut sendiri ialah aksi kedua untuk menuntut kepala Desa Klapagading Kulon Karsono mundur dari jabatannya.

Adapun tuntutan pendemo yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat tersebut, yaitu :

1. Penyelewengan penyertaan modal BUMDes Desa Klapagading Kulon tahun anggaran 2020 sebesar Rp 20 juta.

BACA JUGA:Tahun Depan Pembangunan Masjid Agung Seribu Bulan Digelontor Rp 4,3 Mliar

2. Penyelewengan Pengurugan Sawah Embung Desa Klapagading Kulon tahun anggaran 2021 uang sebesar Rp 49 juta ribu.

3. Bahwa uang hasil sewa yang diterima langsung oleh Kepala Desa dan tidak masuk ke rekening/kas desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: