Kantongi Nama, Kejari Purbalingga Bakal Tetapkan Tersangka Akhir Desember
Ilustrasi : Kantor Kejari Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -
Sebab, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti agar lengkap. Sehingga, ketika ada penetapan tersangka, sudah tidak perlu lagi mencari alat bukti lainnya.
BACA JUGA:Masih Kumpulkan Alat Bukti, Kejari Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Puskesmas Kutasari
Diberitakan sebelumnya, Kejari Purbalingga akhirnya turun gunung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Kutasari. Sejumlah petugas menyambangi kantor Puskesmas, dengan tujuan mencari barang bukti atas dugaan kasus tersebut.
Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kajari Purbalingga saat itu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi, dalam penggunaan BOK Puskesmas Kutasari tahun 2021 dan 2022. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: