Mengulik Kesiapan Implementasi SAKTI dalam Pengelolaan APBN Tahun 2022 di Kabupaten Cilacap

Mengulik Kesiapan Implementasi SAKTI dalam Pengelolaan APBN Tahun 2022 di Kabupaten Cilacap

Oleh : Andi Setianto, Sos. MM Sistem Informasi (SI) memegang peranan yang penting dalam upaya mewujudkan prinsip good government/ governance). Dalam bidang Keuangan Negara, e-government diwujudkan dalam bentuk Integrated Financial Management Information System (IFMIS). Implementasi IFMIS bertujuan antara lain untuk mengatasi masalah yang muncul akibat penggunaan sistem manual atau sistem yang terpisah-pisah dalam pengelolaan anggaran dan proses akuntansinya. Permasalahan-permasalahan tersebut menurut Diamond dan Khemani (2005) meliputi ketidak akuratan data yang berdampak buruk pada pengelolaan anggaran. Pemerintah wajib menyediakan sistem informasi keuangan yang akurat, relevan, tepat waktu, dan akuntabel. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, telah mengembangkan suatu sistem aplikasi terintegrasi yang akan diimplementasikan pada seluruh satuan kerja (satker) instansi pemerintah pusat pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di seluruh Indonesia yang diberi nama Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada Satuan Kerja dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Dalam pengoperasiannya, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) memiliki beberapa modul dan saling berinterkoneksi satu sama lain, yakni : 1. Modul Administrasi, 2. Modul Penganggaran, 3. Modul Komitmen, 4. Modul Pembayaran, 5. Modul Bendahara, 6. Modul Aset Tetap, 7. Modul Persediaan, 8. Modul Piutang, dan 9. Modul GL dan Pelaporan. SAKTI merupakan aplikasi yang digunakan secara mandatory oleh instansi/satuan kerja pengelola dana yang bersumber dari APBN dalam wilayah kerja Kabupaten Cilacap mulai tahun anggaran 2022. Berikut adalah Keunggulan SAKTI: 1. Menggunakan satu database terpusat; 2. Tingkat keamanan tinggi dengan adanya proses enkripsi/dekripsi; 3. Kinerja aplikasi yang lebih konsisten; 4. User friendly; 5. Open Platform; 5. Dapat dijalankan dalam spesifikasi PC/Laptop yang minimum; 6. Single Entry Point; 7. Tracing Jurnal; 8. Penerapan Access Control List (ACL), 9. Penerapan Closing Period; 10. Tidak perlu melakukan update Aplikasi; 11. Kemudahan Akses; 12. Spec Devices Rendah; 13. Interface yang fleksibel; 14. User interface dan fungsionalitas sama dengan versi desktop (sudah familiar), dan 15. Penerapan 14 Periode, terdiri dari 12 periode normal, periode unaudited dan periode audited. Untuk Keamanan Data SAKTI Semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi telah memenuhi syarat keamanan data mulai dari: 1. Kerahasian data, data out dienkripsi ; 2. Integritas data, menggunakan pengamanan hash code sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data. 3. Keaslian data, penggunakan PIN memastikan bahwa ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang. Terkait Milestone Kesiapan Implementasi, dalam rangka menjamin terselenggaranya implementasi SAKTI dengan baik, serangkaian kegiatan telah dimulai sejak bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 yaitu : 1. Penunjukan Trainers Modul SAKTI; 2. Sosialisasi SAKTI Web Full Module; 3. Pendampingan transaksi awal dan Migrasi Saldo Awal; 4. Pendaftaran pengguna SAKTI; 5. Kegiatan FGD SAKTI; 6. Publikasi tahap 1 ; 7. Fasilitasi Change Readiness Survey ; 8. Monev Implementasi ; 9. Workshop/Rakor SAKTI manajerial ; 10. End User Sakti (EUT) Satker Non Piloting, 11. Publikasi tahap 2; 12. Pemutakhiran data pengguna SAKTI Satker roll out, dan 13. Pendampingan Pembuatan SPM Gaji Induk Januari TA 2022. Sampai dengan triwulan III 2021 telah dilaksanakan 9 tahapan persiapan implementasi SAKTI. Pada tahun anggaran 2022 SAKTI akan diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja pengelola APBN di Kabupaten Cilacap. Tahapan yang paling penting adalah melakukan pelaksanaan End User Training (EUT) SAKTI. Kegiatan EUT ini bertujuan untuk melatih para end user pada Satker Kementerian/ Lembaga lingkup KPPN Cilacap agar dapat mengimplementasikan SAKTI Web full pada tahun anggaran 2022. Training aplikasi tersebut telah dilaksanakan di KPPN Cilacap pada 23 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021 kepada seluruh satuan kerja Tanggapan positif terhadap implementasi SAKTI disampaikan oleh beberapa user antara lain “Aplikasi bisa diakses 24 jam” yang berarti user SAKTI pada satuan kerja dapat bekerja kapan saja dan dimana saja (Stasiun PSDKP Cilacap). https://radarbanyumas.co.id/ganjar-pranowo-irjen-kemenkeu-sharing-pengelolaan-apbn-dan-apbd-selama-pandemi/ “Siap mengimplementasikan” (Polres Cilacap dan Kantor Pertanahan Cilacap). “Mempermudah satker, dengan adanya SAKTI, maka tidak perlu dirisaukan lagi akan banyak melakukan update aplikasi” (Politeknik Negeri Cilacap). Berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan EUT SAKTI terdapat kendala sebagai berikut : 1. Tingkat partisipasi satker pada EUT Non Piloting belum maksimal. 2. Masih terdapat Satker K/L yang belum menyelesaikan seluruh skenario transaksi yang telah disiapkan. 3. Terdapat satker yang tidak dapat menerima SMS OTP (one time password)/ password ; 4. Status email kedinasan yang invalid/ tidak aktif; 5. Terkait dengan dinamika mutasi/rotasi pejabat/user SAKTI pada Satker K/L. Merespon hasil evaluasi tersebut, sebagai solusi telah dilaksanakan Training Lanjutan EUT SAKTI pada tanggal 18 sd 7 Nopember 2021 diprioritaskan bagi Satker yang belum menyelesaikan seluruh skenario EUT SAKTI yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sementara itu bagi Satker yang masih mengalami kendala teknis seperti email invalid, telah dilakukan pendampingan oleh Trainer SAKTI KPPN Cilacap. Bagi Satuan Kerja sebagai pengguna SAKTI diharapkan agar : 1. Melakukan penyiapan koneksi internet yang memadai untuk mengakses SAKTI; 2. Melakukan pembelajaran secara mandiri tersedia pada kanal Youtube SAKTI dan aplikasi mobile Pandu SAKTI; 3. Dukungan Manajemen seperti penyiapan infrastruktur & sarpras dan penunjukan SDM yang memiliki kompetensi. SAKTI merupakan salah satu program Prioritas Nasional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN melalui integrasi seluruh sistem aplikasi pengelolaan Keuangan yang ada pada Kementerian/Lembaga, sehingga membutuhkan komitmen penuh dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. Semoga pada tahun anggaran 2022 seluruh Satker pengelola APBN di Kabupaten Cilacap dapat mengimplementasikan SAKTI untuk mendukung prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berbasis kinerja. (*) *) Penulis ASN di Kantor Pelayanan Perbenaharaan Negara Cilacap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: