Komplotan Perampok Bersenpi Satroni Gudang Ekspedisi di Patikraja Banyumas, Kerugian Rp 300 Juta
Petugas Inafis Polresta Banyumas menunjukan selongsong peluru yang tertinggal di lokasi kejadian perampokan di sebuah gudang ekspedisi, di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Jumat (8/12/2023). -DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peristiwa perampokan menimpa sebuah gudang ekspedisi di Desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas.
Komplotan perampok yang diduga membawa senjata api (api) tersebut, berhasil membawa kabur sejumlah barang ekspedisi berupa barang farmasi, dan fashion yang nilainya diperkirakan mencapai Rp. 300 juta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 03.45 WIB dini hari.
BACA JUGA:Junaidi Dilantik Jadi Pj Sekda Banyumas, Penanganan Kemiskinan Ekstrem Jadi Prioritas
"Untuk saat ini kami dari Satreskrim Polresta Banyumas melakukan olah TKP terkait adanya informasi maupun laporan yang patut diduga itu merupakan tindak pidana," katanya saat melakukan olah TKP, Jumat (8/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas (baju batik) memimpin olah TKP perampokan gudang ekspedisi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kab. Banyumas, Jumat (8/12/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Dijelaskan, terkait aksi tersebut merupakan pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan saat ini pihaknya masih melalukan pendalaman.
"Yang saat ini baru kami dapat simpulkan bahwa pencurian ini menggunakan senjata api dengan hasil olah TKP kami, kami temukan sebuah selongsong peluru yang saat ini kami nanti akan uji lab," jelasnya.
BACA JUGA:UMP Resmi Buka Prodi Desain Komunikasi Visual, Sambut Generasi Mahasiswa Baru
Selongsong peluru yang ditemukan di sekitar TKP, diperkuat dengan adanya keterangan saksi yang mendengar bunyi letusan.
"Dari hasil keterangan saksi memang ada penyeletusan satu kali tembakan dari pelaku. Kemudian kami akan melakukan penyelidikan mudah-mudahan ini segera cepat ketangkap," paparnya.
Akibat kejadian itu, Kasat Reskrim mengungkapkan, korban dalam hal ini gudang ekspedisi milik PT Lestari Jaya Raya mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 300 juta.
BACA JUGA:Alokasi Naik, Pengelolaan DD Harus Lebih Hati-Hati
"Saat kejadian korbannya di dalam (ruko, red) sementara barang yang diambil ini di dalam truk boks yang akan rencananya dikirim sesuai alamat pengiriman," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: