Alokasi Naik, Pengelolaan DD Harus Lebih Hati-Hati

Alokasi Naik, Pengelolaan DD Harus Lebih Hati-Hati

Dialog : Salah satu kades asal Kecamatan Bobotsari sedang berdialog soal pelaksanaan DD di wilayahnya.-Amarullah Nurcahyo/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa diminta lebih hati-hati dan terarah. Ribuan pengaduan soal DD se Indonesia kebanyakan karena ada ketidakpahaman soal alokasi anggaran yang masuk ke desa.

Hal itu dikatakan Kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Tri Andoyo saat acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa bersama Ketua MPR RI di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga, Jumat 8 Desember 2023.

Dihadapan ratusan Kepala Desa, pihaknya juga mengingatkan adanya kenaikan DD tahun 2024 harus disikapi dengan matang. Jika saat pelaksanaan kegiatan ada yang masih bingung dengan aturan, konsultasi ke OPD terkait. "Konsultasi bisa ke DPU PR, Dinkes, Dinpermasdes, dan dinas lainnya. Sehingga tidak ada kesalahan saat menerapkan anggaran DD," tegasnya.

Sebagi informasi, kenaikan DD secara nasional naik dari Rp 70 triliun menjadi Rp 71 triliun. Alokasi sampai ke desa beragam, ada yang Rp 1 Miliar, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk.

BACA JUGA:Dana Desa Bisa Dialokasikan Untuk Kebencanaan, Begini Penjelasan BPBD

Pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) juga harus tertata. Jangan asal mengundang dan harus jelas apa yang akan dibahas. "Kerap ditemukan, ada BPD suatu desa merasa tidak menandatangani berita acara rapat Musdes. Sehingga berbuntut masalah," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan ada regulasi yang berasal dari pusat dan berbeda kementerian. Sehingga pemdes harus mau mempelajari dan mengikuti aturan itu.

"Kedepan jika masa jabatan kepala desa per periode menjadi 9 tahun, harus siap dihadapi kades. Tentunya akan lebih dinamis dalam mengawal pembangunan di desa," tuturnya.

Wabup Sudono saat sambutan mengatakan, penggunaan DD untuk stunting sudah sangat baik. Kabupaten Purbalingga sudah berupaya keras agar angka prevalensi Stunting bisa kurang dari 10 persen alias 1 digit saja. "Angka stunting di Kabupaten Purbalingga telah mencapai 12,1 persen, dan pemantauan sampai saat ini sudah turun di angka 11 persen," rincinya. (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: