Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Tiga Narapidana Berisiko Tinggi Asal Lapas Pontianak
Tiga narapidana dari Lapas Pontianak saat baru tiba di Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan yang ketat, Rabu (6/12/2023).-Humas Lapas Karanganyar Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak tiga orang narapidana dari Lapas Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karanganyar Nusakambangan. Pemindahan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian serta petugas Lapas.
Koordinator Kepala Permayarakatan Nusakambangan Mardi Santoso mengatakan, pemindahan merupakan bagian dari komitmen pencegahan gangguan keamanan di lingkungan lembaga permasyarakatan.
"Sebenarnya pemindahan tersebut merupakan hal biasa terjadi di lingkungan lembaga permasyarakatan. Selain itu untuk deteksi dini ganguan keamanan," katanya, Kamis (7/12/2023).
Selain itu, Mardi menambahkan. pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang stabil serta harmonis di dalam fasilitas permasyarakatan.
BACA JUGA:TJKPD dan Disparbun Kabupaten Cilacap Temukan Zat Berbahaya Pada Sayur dan Buah di Pasar Sidodadi
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru 2024, Disporapar Cilacap Target Wisatawan Naik 10 Persen
"Bagi narapidana sendiri, pemindahan tersebut merupakan upaya melanjutkan proses pembinaan di lingkungan Lembaga Permasyarakatan," tandasnya.
Pemindahan ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Selain itu, bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik.
"Yang pasti akan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang telah dijalankan di Lapas Karanganyar. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: