TJKPD dan Disparbun Kabupaten Cilacap Temukan Zat Berbahaya Pada Sayur dan Buah di Pasar Sidodadi

TJKPD dan Disparbun Kabupaten Cilacap Temukan Zat Berbahaya Pada Sayur dan Buah di Pasar Sidodadi

Perwakilan TJKPD Agus Priharso bersama Plt Kepala Dispabun Luhur Satrio Muchsin saat mengecek pedagang tahu Pasar Sidodadi Cilacap, Kamis (7/12/2023).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Setelah dilakukan monitoring di sejumlah pasar tradisional serta modern di wilayah kecamatan, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan monitoring serta pengujian bahan makanan pasa Pasar Sidodadi, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan CILACAP Tengah, Kamis (7/12/2023).

Dalam monitoring tersebut, TJPKD bersama dinas serta lembaga terkait, kembali menemukan fakta mengejutkan yaitu didapati bahan makanan bahkan sayuran serta buah- buahan mengandung zat berbahaya.

Plt Dinas Pangan dan Perkebunan Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya bersama  TJKPD melakukan monitoring bahan makanan pada 13 pasar tradisional serta 7 pasar moderen.

"Kita sudah lalukan monitoring. Hasilnya, setelah dilakukan rapid test ada 7 bahan makanan yang mengandung zat berbahaya," katanya.

BACA JUGA:TJKPD Cilacap Temukan Zat Berbahaya Pada Bahan Makanan di Sejumlah Pasar Tradisional

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru 2024, Disporapar Cilacap Target Wisatawan Naik 10 Persen

Bahkan Rio menambahkan, terdapat zat berbahaya yang terdapat pada sayuran dan buah yaitu pada daun bawang atau muncang yang didapati mengandung pestisida. Kemudian pada anggur hitam dan apel terdapat kandungan formalin.

"Di Pasar Sidodadi ditemukan kandungan pestisida serta formalin pada buah dan sayuran, bahkan ada perwarna yang bukan untuk makanan," lanjutnya.

Untuk penindakannya, Rio mengatakan, akan melakukan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan tersebut.

"Kalau sanksi kita masih berikan pembinaan kepada para pedagang, kemudian untuk produsen ya nanti kita kejar siapa yang memasok bahan makanan tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Agus Priharso selaku perwakilan TJKPD menambahkan, Terkait dengan beberapa temuan tersebut pihaknya akan melaporkan kepada Satgas Keamanan Pangan tingkat Provinsi agar ditindak lanjuti dengan pihak kepolisian.

"Temuan-temuan tersebut akan kita laporkan kepada Satgas Keamanan Pangan ditingkat pusat, jadi selain pembinaan akan dilakukan tindakan tegas," tandasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: