Sekolah di Purbalingga Banyak yang Ajukan Izin PTM

Sekolah di Purbalingga Banyak yang Ajukan Izin PTM

BELAJAR DI KELAS: Pelaksanaan ujicoba PTM terbatas di SMPN 1 Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kabupaten Purbalingga resmi dilaksanakan mulai Senin (18/10) pekan depan. Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga tentang petunjuk pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan S mengatakan, selain delapan sekolah yang sudah melaksanakan ujicoba PTM terbatas, terdapat sejumlah sekolah lainnya yang mengajukan izin pelaksanaan PTM terbatas. https://radarbanyumas.co.id/ptm-terbatas-berjalan-di-purbalingga-dua-siswa-dipulangkan-sakit-tak-sarapan-dan-tetap-dipaksa-berangkat/ "Jumlah pastinya masih kami rekap. Tapi sudah banyak sekolah yang mengajukan, mulai dari jenjang SD hingga SMP," katanya, Selasa (12/10). Dia mencontohkan di wilayah Kecamatan Karangmoncol, sudah lebih dari 15 sekolah yang mengajukan izin PTM terbatas. "Di wilayah Kecamatan Kota (Purbalingga, red), hampir semua sekolah yang ada sudah mengajukan izin," lanjutnya. Terkait izin pelaksanaan PTM terbatas, pihaknya bersama dengan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten akan terlebih dahulu menilai kesiapan sekolah melaksanakan PTM terbatas. "Jika memang sudah siap, maka akan kami izinkan melaksanakan PTM terbatas. Namun, harus didahului dengan simulasi atau ujicoba PTM terbetas terlebih dahulu," ujarnya. Jika dinilai baik dalam menjalankan PTM terbatas, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), maka akan diizinkan melaksanakan PTM terbatas secara penuh. "Pelaksanaan PTM terbatas dalam hal jumlah siswa yang berangkat dibatasi dengan jumlah 50 persen dari jumlah siswa," tambahnya. Terkait pelaksanaan PTM terbatas untuk jenjang SD, menurutnya, harus dilakukan bertahap. Yakni, mulai kelas besar atau di atas kelas IV. Setelah dianggap baik pelaksanaannya, baru diperbolehkan untuk kelas kecil atau kelas I hingga kelas III. Diketahui, saat ini baru delapan sekolah di Kabupaten Purbalingga yang melaksanaan PTM terbatas. Untuk jenjang SMP/sederajat ada dua sekolah, serta SMA/sederajat ada enam sekolah. Yakni SMPN 1 Purbalingga, MTsN 1 Purbalingga, SMAN 1 Purbalingga, SMAN 2 Purbalingga, SMAN 1 Bobotsari, SMKN 1 Purbalingga, SMAKN 2 Purbalingga dan MAN Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: