Penganiayaan Brutal di Kalibening, Keluarga Korban Tegaskan Tak Ada Damai
Pelaku penganiayaan S (kiri) saat dimintai keterangan oleh kepolisian usai berhasil diamankan dirumahnya.-Polsek Kalibening untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Keluarga korban penganiayaan di Kecamatan Kalibening, meminta aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas. Mereka menilai tindakan kekerasan yang dialami korban sudah melampaui batas.
Perwakilan keluarga korban, Agus Salim mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keluarga berharap pelaku penganiayaan dihukum sesuai aturan yang berlaku, karena bagi keluarga perlakuan tersebut sudah sangat di luar batas,” kata Agus Salim, Kamis (2/4/2026).
Korban diketahui berinisial BN (20), warga Desa Sikumpul, Kecamatan Kalibening. Dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial S alias B (24), warga Kecamatan Bawang.
BACA JUGA:Diduga Cemburu, Pemuda di Banjarnegara Aniaya Pelajar hingga Luka Serius
Agus menyebutkan, akibat kejadian tersebut, BN harus menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari dan hingga kini masih dalam masa pemulihan.
“Silakan saja kalau keluarga pelaku ingin meminta maaf, tetapi itu tidak menggugurkan proses hukum atas penganiayaan yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kapolsek Kalibening, Iptu Saripin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/1/2026) pukul 09.30 WIB.
Kejadian berlangsung di sebuah bangunan yang belum selesai dibangun di area lahan kopi di belakang SMP Negeri 1 Kalibening, Desa Kalibening.
“Korban bernama BN, warga Desa Sikumpul, Kecamatan Kalibening, yang berstatus pelajar atau mahasiswa,” kata Saripin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku mencari korban dengan meminta bantuan seorang saksi untuk menunjukkan rumah korban. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan alasan hendak menemui seseorang.
Namun setibanya di lokasi, pelaku justru meminta korban untuk meminta maaf kepada mertuanya. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Pelaku memukul korban di bagian ulu hati dan juga mengayunkan lutut ke arah tubuh korban,” ujar Saripin.
Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Banjarnegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif penganiayaan yang diduga dipicu rasa cemburu tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
