PGOT dan PKL Membandel Masih Dijumpai di Cilacap

PGOT dan PKL Membandel Masih Dijumpai di Cilacap

Seorang PGOT saat melakukan aksinya di lampu merah Karangkandri, Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Satpol PP CILACAP terus berupaya menciptakan dan menjaga ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3) di wilayah Kabupaten CILACAP. Hal ini dilakukan dengan melakukan penertiban PGOT dan pedagang kaki lima (PKL).

Sekretaris Satpol PP Cilacap, Fathan Adhi Candra mengatakan, saat ini masih dijumpai fenomena tersebut. Bahkan meski rutin ditertibkan, namun mereka tetap nekat untuk kembali melakukannya. 

"Kita rutin melakukan patroli untuk PGOT terutama karena masih sering dijumpai di lampu merah dan wilayah perkotaan. Namun fenomena itu terus terjadi," kata dia.

Sedangkan, pihaknya juga melakukan penertiban pedagang yang berjualan di trotor dan bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Cilacap Terima Logistik Pemilu Surat Suara Sebanyak 1,5 Juta Lembar

BACA JUGA:Kasus Kebakaran di Cilacap Meningkat, Ada 135 Kasus hingga November 2023

"Saat ini penanganan PKL yang melanggar aturan sudah sangat optimal, baik itu dengan pola persuasif edukatif, represif non yustisial maupun yustisial," kata dia.

Terkait solusi PKL yang berjualan di tempat yang dilarang, Fathan mengatakan, pihaknya telah memindahkan para PKL ke tempat yang bisa untuk berjualan.

"Pemda diharapkan bisa memberikan solusi dengan menyediakan lokasi pemindahan PKL. Namun demikian lokasi-lokasi yang ditawarkan tidak menarik minat para PKL, sehingga para PKL sementara masih menempati lokasi larangan," katanya.

Pihaknya juga selalu ingatkan agar para PKL berjualan pada tempatnya. Dia berharap, para PKL dapat tertib sehingga dapat menciptakan suasana wilayah perkotaan yang nyaman dan bersih. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: