Ambil Pesanan Sabu, Tiga Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

Ambil Pesanan Sabu, Tiga Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

Jumpa pers kasus tindak pidana narkotika, di Mapolres Purbalingga, Kamis, 23 November 2023.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tiga orang pembeli narkotika jenis sabu diamankan bersama barang buktinya di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga. Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga, saat mengambil pesanan sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya mengatakan, tersangka yang diamankan yaitu AM (37) dan FY (33), keduanya warga Kecamatan Bobotsari. Serta, RAN (33), warga Kecamatan Semarang Barat.

Dia menambahkan, salah satu dari tiga orang yang diamankan, yakni AM merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu. 

"Dia pernah dihukum penjara selama satu tahun delapan bulan, di Rutan Purbalingga pada tahun 2019," katanya, saat jumpa pers kasus tindak pidana narkotika, di Mapolres Purbalingga, Kamis, 23 November 2023.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Sabu

BACA JUGA:Usai Ambil Paketan, Dua Pengguna Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan yaitu salah satu pelaku membeli narkotika sabu kepada seseorang untuk dipakai bersama. "Setelah melakukan pembayaran, kemudian mereka diberi tahu lokasi mengambil barangnya," jelasnya.

Namun, aksi mereka saat mengambil barang pesanan tertangkap tangan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Bobotsari. 

"Saat itu, petugas mencurigai ada dua orang yang gerak geriknya mencurigakan di pinggir jalan raya," ujarnya.

Ditambahkan, saat dimintai keterangan, keduanya mengaku sedang mencari kunci sepeda motor. Namun, petugas tak percaya sehingga melakukan pemeriksaan mendalam. Setelah itu, didapati satu orang lainnya yang kemudian turut diperiksa. Dari bukti percakapan di handphone diketahui ada transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Ambil Paketan Sabu, Warga Kaligondang Purbalingga Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan duga ketiga pelaku akan mengambil narkotika tersebut di lokasi itu. "Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan, berupa plastik warna putih yang berisi satu buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. 

Diketahui, mereka membeli dan menggunakan sabu untuk mendukung pekerjaan masing-masing. Mereka bekerja sebagai tukang parkir, sopir travel dan sopir truk.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: