Ambil Paketan Sabu, Warga Kaligondang Purbalingga Ditangkap Polisi

Ambil Paketan Sabu, Warga Kaligondang Purbalingga Ditangkap Polisi

Tersangka dihadirkan dalam jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga. -ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sutikno (34), warga Desa Arenan RT 3 RW 3, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PURBALINGGA, harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres PURBALINGGA.

Sebab, pria yang bekerja sebagai buruh ini tertangkap tangan tengah mengambil pesanan narkoba jenis sabu.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, tersangka ditangkap di ketika petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres melakukan pemantauan dan observasi di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

"Dari tangan tersangka diamamkan satu paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu," katanya, ketika jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Jumat, 22 September 2023.

BACA JUGA:Hutan Gunung Damar Terbakar, Warga Desa Pasegeran Banjarnegara Geger

BACA JUGA:Bakar Sampah Sembarangan, Lahan Seluas 3,5 Hektare di Kedungwringin, Patikraja Ludes Terbakar

Dia menambahkan, narkoba yang disita dari tangan tersangka memiliki sabu dengan berat kotor sekita 0,57 gram. Serta, buntalan tisu berwarna putih.

Diungkapkan, tersangka tertangkap ketika petugas melintas didepan Jalan AW Sumarmo. Di lokasi petugas mendapati satu orang yang gerak geriknya mencurigakan.

Diketahui, tersangka seperti sedang mencari sesuatu ditanah. Serta, seorang lagi duduk diatas sepeda motor.

Ketika petugas datang, salah satunya langsung kabur. Sedangkan, satunya berhasil diamankan setelah terlihat membuang sesuatu.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Ini yang Akan Dilakukan Wakil Bupati Banyumas Beserta Istri

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Achmad Husein di Rumah

Dari tangan tersangka Sutikno, Polisi mendapatkan satu plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk putih, yang diduga sabu. Barang bukti dimasukkan ke dalam tisue warna putih.

Tersangka ketika dimintai keterangan mengatakan, membeli Sabu dengan cara memesan kepada seseorang melalui pesan Whatsapp (WA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: