Kepala Desa se Kabupaten Cilacap Minta Revisi UU Nomor 06 Tahun 2014 Segera Disahkan

Kepala Desa se Kabupaten Cilacap Minta Revisi UU Nomor 06 Tahun 2014 Segera Disahkan

Para kepala desa yang tergabung dalam beberapa organisasi geruduk gedung DPR RI meminta agar Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 segera disahkan, Kamis (23/11/2023).-Wantinah Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 180 Kepala Desa dari Kabupaten CILACAP geruduk gedung DPR RI, untuk menyuarakan agar revisi Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 bisa segera disahkan oleh DPR RI, Kamis (23/11/2023).

Mereka menuntut agar revisi UU Nomor 06 Tahun 2014, yang saat ini masih dalam tahapan pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Bahkan sudah menjadi Rancangan Undang-undang dapat segara disahkan.

"Ada 15 poin yang tertuang dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014. Untuk kesejahteraan bersama, kita meminta revisi UU tersebut dapat segera disahkan sebelum Pilpres mendatang," kata Wantinah selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa Praja Jaya Kabupaten Cilacap kepada Radarmas, Kamis (23/11/2023).

Selain itu, dengan pengesahan revisi UU tersebut dapat memberikan kepastian hukum terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun, meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa.

BACA JUGA:Kenaikan Upah 2024 Kabupaten Cilacap Ditentukan Akhir Bulan Ini Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah

BACA JUGA:Kondisi Terminal di Cilacap Makin Sepi, Retribusi Terus Dimaksimalkan

"Agar kita mendapat perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa, karena saat ini banyak intervensi terhadap dana desa yang semestinya pengolahannya mutlak untuk pembangunan desa," tandasnya.

Selain itu, hingga saat ini dinilai tidak ada tindakan yang kongkret dari DPR RI mengenai pembahasan Revisi UU tersebut sehingga terkesan saling lempar antara DPR RI dengan Pemerintah.

"Atas dasar itu kita meminta agar revisi UU tersebut dapat disahkan pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 05 Desember mendatang," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: