Enam Masih Minim, Diusulkan Penambahan Dua Kendaraan Pemadam

Enam Masih Minim, Diusulkan  Penambahan Dua Kendaraan Pemadam

Pos Pemadam : Kendaraan Pemadam kebakaran Pos Kota Purbalingga hingga 2023 ini.-Amarullah Nurcahyo dok -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga tahun 2023 ini, ada 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang bernaung di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten PURBALINGGA. Namun, ada satu yang kondisinya tidak baik. 

Kini Pemadam sedang mengusulkan penambahan 2 unit kendaraan melalui hibah dari pemerintah pusat. "Kami sedang persiapan mengajukan proposal. Pekan ini akan ke Jakarta untuk membawa pengajuan itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Kamis 23 November 2023.

Pihaknya tetap optimis bisa mendapatkan 2 kendaraan hibah pusat. Sehingga ada 8 kendaraan dan bisa menggantikan kendaraan yang sudah tua. "Rencana kendaraan yang sudah tua dan kondisinya tidak baik, akan dilakukan penghapusan agar tidak membebani operasional," tambahnya.

Tak hanya itu, adanya penambahan armada kendaraan juga untuk mengejar pelayaan prima. Kabid Pemadam dan Penyelamatan Sat Pol PP Purbalingga, Yulianto menjelaskan pemerintah pusat sudah menentukan indikator pelayanan prima Pemadam Kebakaran. Diantaranya kecepatan waktu menuju tempat kejadian, penanganan di lapangan.

BACA JUGA:Purbalingga Butuh Dua Armada Pemadam Kebakaran, Termasuk Dua Tambahan Pos Pemadam

BACA JUGA:Public Hearing: Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Terkendala Anggaran di Purbalingga

“Tidak semua, namun waktu tempuh usai mendapatkan laporan kejadian sampai tiba di lokasi, masih ada yang belum optimal. Tergantung lokasi kejadian dan jalur yang harus ditempuh," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya, setiap tahun pihaknya mengusulkan anggaran untuk penambahan kendaraan. Termasuk tahun 2022 lalu, namun karena minimnya anggaran daerah, belum bisa direalisasikan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: