Kian Mudah Klaim Jaminan Hari Tua Online dengan Aplikasi JMO

Kian Mudah Klaim Jaminan Hari Tua Online dengan Aplikasi JMO

Kian mudah klaim Jaminan Haru Tua bisa melalui JMO jamsostek mobile-BPJS Ketenagakerjaan untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang mudah dan optimal bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai inovasi layanan, baik dalam bentuk peningkatan manfaat maupun cara delivery / layanan manfaat.

Terkait dengan layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuka kanal-kanal layanan yang memudahkan peserta untuk klaim JHT antara lain via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan online tanpa kontak fisik (lapak asik) via website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan layanan langsung di Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Melalui aplikasi JMO peserta diberikan kemudahan akses untuk memperoleh informasi program BPJS Ketenagakerjaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), informasi kanal klinik/RS kerja sama, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, simulasi manfaat JHT/Jaminan Pensiun, klaim JHT dan fitur-fitur menarik lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menjelaskan, bahwa setiap peserta yang telah berhenti bekerja dan non aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta ingin mengambil saldo JHT-nya dapat klaim JHT menggunakan aplikasi JMO. Klaim JHT menggunakan aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa peserta menunggu antrian dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, klaim JHT via JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta. Namun saat ini klaim JHT via JMO masih terbatas pada saldo kurang dari 10 Juta," terangnya.

Kepada peserta yang memiliki saldo di atas 10 Juta, BPJS Ketenagakerjaan  menyediakan opsi layanan via lapak asik. Melalui lapak asik peserta tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup kunjungi website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan upload dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Peserta Jamsostek, maka dalam tempo kurang dari 5 hari kerja setelah dinyatakan berkas lengkap/benar dan setelah dilakukan interview maka JHT dapat langsung ditransfer ke rekening peserta.

Pada prinsipnya dengan segala kemudahan layanan yang ditawarkan ini kepuasan terhadap layanan BPJS Ketenagekerjaan diharapkan semakin meningkat. BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto terus intens melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi JMO, maupun lapak asik dengan melakukan kunjungan langsung dan pembukaan layanan mobil keliling ke perusahaan-perusahaan potensial.

Diharapkan melalui edukasi dan sosialisasi dengan mobil keliling tersebut pemanfaatan aplikasi JMO dan lapak asik oleh peserta dapat meningkat.

Untuk saat ini pengguna aktif JMO di Purwokerto sekitar 69,55% dari total peserta, dan klaim JHT via JMO sekitar 65,90%, sehingga Antony Sugiarto pada kesempatan yang sama juga menghimbau kepada pimpinan perusahaan atau HRD, untuk terus mengedukasi dan mengajak seluruh karyawannya untuk segera menginstall aplikasi JMO dan melakukan pengkinian data, agar kedepannya peserta dapat memperoleh layanan yang lebih mudah dan cepat.

Apabila ditemukan kendala atau permasalahan dalam menggunakan aplikasi dimaksud, peserta agar tidak ragu untuk bertanya atau melaporkannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

"Untuk diketahui bahwasannya klaim JHT tidak dipungut biaya sepeserpun, dan tata cara serta dokumen persyaratannya sangatlah mudah, sehingga sedapat mungkin tolong hindari penggunaan calo karena nantinya justru akan merugikan peserta sendiri," pungkasnya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: