Bawaslu Ingatkan Cadangan Surat Suara untuk Kemungkinan PSU

Bawaslu Ingatkan Cadangan Surat Suara untuk Kemungkinan PSU

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, memperhatikan cadangan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu diungkapkan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad. "Cadangan (surat suara) PSU menjadi perhatian utama Bawaslu," katanya.

Dia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menekankan kepada KPU Kabupaten Purbalingga, surat suara ditambah jumlahnya sebanyak 2 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Diungkapkan, logistik yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu mencakup kotak suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPD.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Purbalingga Minta Jajarannya Ciptakan Pengawasan Pemilu yang Humanis

BACA JUGA:Disetujui Parpol, Bawaslu Purbalingga Tak Temukan Pelanggaran Persetujuan Surat Suara

Dia juga menegaskan, potensi kerawanan pada pengawasan logistik serta langkah pencegahan yang harus diambil. 

Sehingga, menurutnya pengawas Pemilu harus bisa memetakan dari sekarang. 

"Melalui pencegahan, maka hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Sehingga, langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan, serta solusi harus disiapkan," lanjutnya.

Menurutnya, distribusi logistik pemilu sangat membutuhkan pengawasan ekstra.Sehingga diharapkan Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan mengedepankan aspek pencegahan.

BACA JUGA:Cegah Masalah Data Pemilih, Bawaslu Instruksikan Jajaran Sisir Potensi DPTb

Serta, memastikan kepatuhan prosedur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Potensi pelanggaran yang terjadi pada saat pendistribusian logistik ke Kecamatan hingga TPS," imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: