Bimbingan Perkawinan Paska Pernikahan Baru Berjalan di Empat Kecamatan di Banyumas

Bimbingan Perkawinan Paska Pernikahan Baru Berjalan di Empat Kecamatan di Banyumas

Kasi Bimas Islam, Dr H Afiffudin Idrus mengajak calon pengantin di Banyumas usai mengikuti bimbingan perkawinan juga mendaftar untuk kegiatan Pusaka Sakinah yang tahun ini telah berjalan di tiga kecamatan.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Selain memberi bimbingan perkawinan sebelum pernikahan, Kemenag Kabupaten Banyumas juga menjalankan bimbingan perkawinan paska pernikahan yang bernama Pusaka Sakinah.

Data Kantor Kementerian Agama Banyumas, pusaka sakinah sampai tahun ini baru berjalan di empat kecamatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin SAg MPd melalui Kasi Bina Masyarakat Islam Dr H Afifudin Idrus mengatakan, bimbingan perkawinan paska pernikahan dengan usia pernikahan antara lima sampai 10 tahun diberi nama Pusaka Sakinah.

"Tahun ini di Kabupaten Banyumas ada kegiatan Pusaka Sakinah di Kecamatan Sokaraja, Jatilawang dan Sumbang," katanya.

BACA JUGA:Enam Kecamatan di Banyumas Belum Input Data Aset Tanah Wakaf

BACA JUGA:Jumlah Penjabat Kepala Desa di Banyumas Bertambah

Afif menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya kegiatan Pusaka Sakinah dua kali berjalan di Kecamatan Banyumas. Total sampai saat ini Pusaka Sakinah baru berjalan di empat kecamatan.

Bagi calon pengantin usai mengikuti bimbingan perkawinan setelah menikah bisa mengikuti kegiatan Pusaka Sakinah jika di desa atau kecamatannya masuk dalam program tersebut dari Kemenag.

"Anggaran dari Kemenag. Yang menunjuk kecamatan mana juga langsung dari pusat," terang dia.

Adapun melalui bimbingan perkawinan sebelum dan paska pernikahan menjadi bentuk perhatian dari pemerintah melalui Kemenag bagi calon pengantin dan pasangan suami istri.

"Calon pengantin wajib ikut mengikuti bimbingan perkawinan. Dua hari penuh," pungkas Afif. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: