Serikat Buruh di Cilacap Nilai Kinerja Dewan Pengupahan Tidak Maksimal

Serikat Buruh di Cilacap Nilai Kinerja Dewan Pengupahan Tidak Maksimal

Sekretaris FSP KEP Joko Waluyo saat ditemui Radarmas seusai aksi masa buruh di alun-alun Cilacap, Kamis (16/11/2023).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Serikat Buruh Kabupaten CILACAP soroti kinerja Dewan Pengupahan yang dinilai lamban dalam penentuan kenaikan formulasi pengupahan tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas bumi dan Umum (FSP KEP) Joko Waluyo kepada Radarmas, Jumat (17/11/2023).

"Dewan pengupahan mestinya gerak cepat dalam menyusun formulasi pengupahan, termasuk survei terhadap harga kebutuhan pokok yang menjadi dasar dalam penentuan kenaikan upah," katanya.

Menurutnya, hingga dilakukan aksi masa buruh pada Kamis (16/11/2023) kemarin, Dewan Pengupahan tidak bekerja sesuai dengan SK Bupati pada saat dibentuk. Yaitu semestinya tugas mereka adalah melakukan kajian atau analisa mengenai formulasi kenaikan upah.

BACA JUGA:Ratusan Massa Buruh di Cilacap Turun ke Jalan, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

BACA JUGA:Progres Pembangunan Eks Pasar Kroya, Cilacap Masuki Tahap Pengumuman Amdal

"Sebagai kabupaten terluas, mestinya Dewan Pengupahan aktif lakukan kajian untuk formulasi pengupahan secara menyeluruh. Namun sejak dibentuk tahun 2021 silam, Dewan Pengupahan tidak menjalankan tupoksinya," lanjutnya.

Sehingga serikat buruh melakukan kajian serta analisis secara mandiri, dengan cara turun langsung ke pasar tradisional untuk melakukan survey terkait harga kebutuhan pokok.

"Hasil survei tersebut kita jadikan acuan, untuk menentukan formulasi kenaikan pengupahan tahun 2024 mendatang sebesar 15 persen dari UMK sekarang. Itu mestinya adalah tugas dari Dewan Pengupahan," terangnya.

Joko juga menegaskan bahwa kajian tersebut merupakan hal yang diminta oleh Pj Bupati Cilacap, untuk menyuguhkan data formulasi kenaikan upah pada saat aksi buruh pada tahun 2022 lalu.

"Mendasari hal itu juga, kita suguhkan analisa data mengenai survei harga kebutuhan yang disandingkan dengan data dari BPS, sesuai yang Pj Bupati Cilacap inginkan dalam aksi masa terdahulu," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: