Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Cair Bulan Ini

Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Cair Bulan Ini

Penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau di Desa Ciberem akhir tahun lalu. (Yudha Iman Primadi/Radarmas)--

PURWOKERTO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Banyumas cair bulan ini. Data Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinsospermades) Banyumas, jumlah penerima BLT sebanyak 1.211 orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo, S.STP mengatakan untuk jumlah penerima BLT DBHCHT Banyumas sebanyak 1.211 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Angka tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh timnya ke sejumlah pabrik rokok diantaranya di Pati, Brebes dan Purbalingga dimana terdapat buruh yang berKTP Banyumas. Selain itu pihaknya juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap data buruh tani di sejumlah pertanian tembakau. 

"Jumlah tersebut sudah valid. Ada daftar penerima yang kami coret karena sudah meninggal atau tidak lagi bekerja di pabrik rokok tersebut. Jumlahnya tidak banyak tidak sampai tiga persen," katanya ditemui Radarmas, Senin (13/11).

BACA JUGA:Ketua PW Fatayat Jateng: Banyumas Banyak Masalah, Fatayat NU Harus Jadi Problem Solver

BACA JUGA:Curah Hujan di Banyumas Belum Merata, BMKG Prediksi November Dasarian Ketiga

Galih menjelaskan untuk nominal yang diterima oleh penerima BLT DBHCHT per orangnya sebesar Rp 700 ribu per bulan yang diterimakan untuk tujuh bulan.  Adapun BLT DBHCHT sebesar Rp 2,1 juta langsung ditransfer ke rekening penerima oleh bank penyalur dan saat ini masih berproses.

"Harapannya bulan ini BLT DBHCHT sudah tersalurkan," terang dia.

Disinggung mengenai besar kecilnya total nominal BLT DBHCHT yang disalurkan, semua tergantung dengan alokasi DBHCHT kabupaten dan jumlah penerima bantuan. Di masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda.

"Prinsipnya untuk nominal BLT DBHCHT diberikan proporsional," pungkas Galih. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: