Pemkab Cilacap Hibahkan Dana untuk Pilkada ke KPU dan Bawaslu Cilacap

Pemkab Cilacap Hibahkan Dana untuk Pilkada ke KPU dan Bawaslu Cilacap

Penandatanganan hibah Pemkab Cilacap dengan KPU dan Bawaslu Cilacap, Jumat (10/11/2023).-Humas Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten CILACAP melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati CILACAP Tahun 2024. Perjanjian tersebut dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) CILACAP

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Taryo mengatakan, hibah tersebut akan dicairkan selama 2 tahap. Adapun dana yang dicairkan untuk KPU sebesar Rp 63.871.832.000. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 10.570.282.000.

"Untuk tahap pertama pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 13.160.000.000, dan tahap kedua pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 50.711.832.000," katanya.

Sedangkan kata Taryo, hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 juga dicairkan melalui dua tahap. 

BACA JUGA:Mobil Minibus Terbakar di Patimuan, Cilacap, Usai Isi Bahan Bakar di SPBU

BACA JUGA:Waspada Gelombang Tinggi, Nelayan di Cilacap Belum Semua Ikut Asuransi

"Tahap pertama pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5.000.000.000, dan tahap kedua pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.570.029.282," kata Taryo.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, dengan adanya perjanjian hibah tersebut dapat mendukung kegiatan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Cilacap.

"Kami harap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti wajib aman. Jangan sampai ada dinamika politik yang ada mengganggu keamanan penyelenggaraan pemilu. Sehingga harapannya di Kabupaten Cilacap tetap aman, damai, tertib dan lancar," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: