Ruko Eks Stasiun Timur Purwokerto Akan Dibongkar, 600 Karyawan Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ruko Eks Stasiun Timur Purwokerto Akan Dibongkar, 600 Karyawan Terancam Kehilangan Pekerjaan

BAKAL DIBONGKAR : Komplek ruko eks Stasiun Timur Purwokerto yang terancam dibongkar per Januari 2024, Selasa (07/11/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

"Dari hasil pertemuan juga tidak terealisasi yang semula pembanguan PCC akan dilakukan diawal tahun 2020. Hal ini sangat merugikan pihak yang Ruko Exsitingnya rela dibongkar menunggu lama untuk dapat berusaha Kembali," beber Teddy.

Lalu, setelah wacana pembangunan PCC tersebut belum terealisasi. Pada 27 Juli 2023 pihak PT. KAPM mengadakan pertemuan kembali dengan Paguyuban P3ST yang dihadiri juga oleh Pemkab untuk  yang membahas masalah konsep baru yang akan dibangunnya SUPER INDO di bagian timur dan rencana Pembangunan Ruko yang menghadap ke Selatan serta dibangunnya beberapa Stand Alone juga Hotel.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Pekerjaan Sampingan untuk Mahasiswa

BACA JUGA:10 Tips Produktivitas dalam Bekerja, Melakukan Pekerjaan Jadi Lebih Mudah

"Masukan dari P3ST yakni Ruko dibangun tetap menghadap ke utara serta penambahan jumlah ruko guna mengakomodir Penghuni Lama serta harga yang wajar diterima oleh pihak PT. KAPM dalam hal ini diwakili oleh Bapak Zaenal yang akan didiskusikan lagi oleh internal PT. KAPM. Dan Pihak PT. KAPM sendiri menjanjikan akan mengundang pihak Paguyuban P3ST untuk mengadakan pertemuan kembali di bulan Agustus 2023," terangnya.

Akan tetapi, pada pertemuan selanjutnya P3ST tidak diundang.

"Di bulan September pihak Paguyuban P3ST melayangkan surat ke PT. KAPM mengenai janji untuk pertemuan di bulan Agustus 2023 tidak ada kabar beritanya malah yang ada proyek pembanguan Super Indo mulai berjalan dengan mengadakan peletakan Batu Pertamanya. Bahkan surat dari pihak P3ST sendiripun tidak ditanggapi sama sekali," katanya.

Tidak sampai disitu, pada 26 Oktober 2023 turun surat yang berisikan per Januari 2024 akan dilakukan pembongkaran seluruh Kios Existing.

BACA JUGA:10 Aplikasi Lowongan Kerja, Sangat Membantu Mendapat Pekerjaan Sesuai Passion

BACA JUGA:Terkait Pembongkaran dan Penutupan Tambang Emas, Penambang Lokal: Kami Butuh Pekerjaan!

"PT. KAPM segera akan membangun di area eks emplasement stasiun timur purwokerto tetapi mengabaikan kewajibannya yang sudah tertuang dalam bentuk perjanjian bersama (pasal 4) tahun 2010 untuk tetap mengakomodir para pedagang existing," sambungnya.

Untuk itu pihaknya memohon kepada PLT Bupati Banyumas agar meninjau ulang atas rencana pembangunan Purwokerto City Center (PCC), yang diajukan oleh PT. KA Properti Manajemen (PT.KAPM). sampai dengan permasalahan perjanjian antara Paguyuban Pengusaha Pertokoan Stasiun Timur (P3ST) dengan pihak PT. PT. KA Properti Manajemen (PT.KAPM).

"Intinya kami kembali kesepakatan awal, kami tidak menghalangi tapi hanya minta diakomodir. Bagaimana nasib para pengusaha dan karyawan. Dan dulu setelah pembangunan mencapai 60 persen baru dibongkar inilah kesepakatan yang tidak dipatuhi oleh pihak KAPM. Berkali-kali kalau ada pergantian atau rotasi jabtaan selalu aturannya berubah tidak melihat histori," pungkasnya.

Terpisah, Feni Novida Saragih, Manager Humas DAOP 5 Purwokerto saat dihubungi menerangkan, akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu mengenai hal itu.

BACA JUGA:Dorong IKM Buka Lapangan Kerja Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: