Ruko Eks Stasiun Timur Purwokerto Akan Dibongkar, 600 Karyawan Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ruko Eks Stasiun Timur Purwokerto Akan Dibongkar, 600 Karyawan Terancam Kehilangan Pekerjaan

BAKAL DIBONGKAR : Komplek ruko eks Stasiun Timur Purwokerto yang terancam dibongkar per Januari 2024, Selasa (07/11/2023).-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 60 toko yang memiliki 600 karyawan di komplek pertokoan Stasiun Timur Jalan Jenderal Soedirman Kota PURWOKERTO terancam kehilangan pekerjaan.

Mereka terancam kehilangan pekerjaan setelah adanya rencana pembongkaran deretan toko berdasarkan surat yang dikeluarkan PT. KAPM tanggal 26 Oktober 2023 nomor 303/PPR-KAPM/X/2023 yang ditanda tangani oleh Testi Wulan Utami selaku Plt Vice President Properti.

Diketahui dalam surat yang berisikan tentang pemberitahuan kepada seluruh anggota P3ST (Paguyuban Pengusaha Stasiun Timur) Purwokerto tersebut. Per Januari 2024 akan dilakukan pembongkaran seluruh Kios Existing.

Kuasa Hukum P3ST, Teddi Hartanto, S.H., M.H menjelaskan, dengan adanya surat tersebut pihaknya menilai PT. KAPM telah mengingkari kesepakatan.

BACA JUGA:Pembongkaran Ruko Eks Stasiun Timur Timbulkan Debu, DLH : Kami Akan Cek Lapangan

BACA JUGA:Mega Proyek, Ruko Eks Stasiun Timur Mulai Dikosongkan

"Yang dalam hal ini Pihak PT. KAPM telah mengingkari atas kesepakatan Bersama dalam beberapa pertemuan yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran terkait. Juga telah melanggar perjanjian yang selama ini dibuat pada tahun 2010 sejak pertama kali PT. KAPM memegang lahan eks emplacement stasiun timur Purwokerto," ungkapnya.

Apalagi tempat tersebut telah ditempati oleh paguyuban sejak tahun 1978.

"Kami para penghuni P3ST membeli bangunan berupa ruko dan kios dari PB. BALI sejak tahun 1978 dan membeli hak pakai diatas tanah milik kereta api selama 30 tahun dan berakhir tahun 2008. Setelah berakhirnya hak pakai tersebut maka para penghuni menyewa tanah kepada PT. PIKA," ceritanya.

Lalu pada tahun 2010 lahan tersebut dialihkan oleh PT. KAI kepada PT. KAPM (anak perusahaan PT. PJKA, red).

BACA JUGA:Ruko Eks Stasiun Timur Mulai Kosong Januari

BACA JUGA:Pembangunan Pusat Perbelanjaan Eks Stasiun Timur

"Dari Pihak PT. KAI memberitahukan kepada para penghuni untuk pengurusan sewa menyewa selanjutnya langsung ke PT. KAPM. Saat itu juga diundang triparti (PT. KAI, PT. KAPM dan P3ST, red) dan menghasilkan sejumlah kesepakatan," jelasnya.

Berjalannya waktu seiring dengan dinamika yang ada, lalu pada tahun 2018 muncul wacana pembanguna Purwokerto Cyti Center (PCC) di kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: