KPU Tetapkan DCT Bakal Calon Anggota DPRD Banyumas

KPU Tetapkan DCT Bakal Calon Anggota DPRD Banyumas

Komisioner KPU Banyumas, Hanan Wiyoko.-DOK. RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - KPU Banyumas hari ini (3/11) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon anggota DPRD Banyumas. Komisioner KPU Banyumas, Hanan Wiyoko mengatakan, tahapan pencermatan telah dilakukan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

"Hari ini penetapan, besok (Sabtu, red) pengumuman," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, telah melaksanakan tahapan akhir sebelum penetapan, yaitu dengan mengundang 18 parpol yang terdaftar di KPU pada Kamis (2/11).

Perwakilan Parpol tersebut telah diminta melakukan pencermatan dummy surat suara Bacaleg. Hasilnya hanya ada satu revisi, dari satu parpol, soal gelar nama bacalegnya.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Datang, KPU Banyumas Pastikan Keamanan Gudang

BACA JUGA:Berapa Potensi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dalam Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Banyumas

Pengecekan dummy surat suara, dilakukan per dapil. Pengecekan tersebut mulai dari penulisan nama dan gelar Bacaleg, nomor urut serta dapil.

Sebelumnya diberitakan, ada 13 bacaleg yang diganti dari 8 partai politik. Yaitu PKB 2, Gerindra 2, Golkar 1, Nasdem 3, PKN 1, PAN 1, PSI 2, PPP 1.

Bacaleg yang diganti tersebut rata-rata karena mengundurkan diri. Satu diantaranya karena meninggal dunia.

Selain berganti bacaleg, jumlah pendaftar bacaleg juga berkurang dua. Yaitu dari Partai Perindo. Sehingga total ada 541 bacaleg yang mendaftarkan diri. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: