Bawaslu Banjarnegara Gelar Patroli Masa Tenang untuk Pastikan Kepatuhan Aturan Pilkada

Bawaslu Banjarnegara Gelar Patroli Masa Tenang untuk Pastikan Kepatuhan Aturan Pilkada

Ketua Bawaslu saat memberi pengarahan usai pembersihan APK di wilayah Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dalam masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung menjelang pencoblosan pada 27 November, Bawaslu Kabupaten BANJARNEGARA mengintensifkan pengawasan dengan menggelar patroli hingga tingkat Pengawas TPS. 

Patroli ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran seperti kampanye terselubung maupun praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, menegaskan pentingnya pengawasan ketat selama masa tenang.

“Patroli ini untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye, baik melalui penyebaran materi maupun money politics di tingkat TPS,” ujar Rinta, Senin (25/11/2024).

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, KPU Banjarnegara Intensifkan Sosialisasi Pilkada Keliling Desa

BACA JUGA:5.752 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Pilkada Banjarnegara

Selain memastikan tidak adanya aktivitas kampanye, Bawaslu juga menyoroti lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rinta menjelaskan, TPS harus bebas dari pengaruh posko pemenangan calon dan aman dari potensi bencana.

“Kami memastikan TPS ramah disabilitas, sehingga pemilih dengan keterbatasan fisik dapat memberikan suaranya tanpa hambatan,” tambahnya.

Pada 26 November 2024, Kecamatan Wanayasa akan menggelar acara Sholawatan. Meskipun kegiatan ini bersifat keagamaan, Bawaslu tetap mengawasi dengan ketat untuk mencegah pelanggaran, seperti penyisipan unsur kampanye.

BACA JUGA:Sterilisasi Logistik Pilkada, Polres Banjarnegara Libatkan Anjing Pelacak K-9

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Mulai Distribusikan Kotak Suara Pilkada 2024

"Acara keagamaan tetap diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Masa kampanye sudah selesai," tegas Rinta.

Bawaslu juga telah mengirimkan surat kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk menghapus semua akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: