Temuan Masyaraka di Banyumast, 20 Orang Belum Tercantum di DPT

Temuan Masyaraka di Banyumast, 20 Orang Belum Tercantum di DPT

Ketua PPK Sumpiuh sedang mengoreksi LPJ PPS, Kamis (2/11/2023) di Sekretariat.-FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumpiuh mencatat terdapat sebanyak 20 orang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Temuan dari masyarakat bahwa 20 orang itu belum tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Ketua PPK Sumpiuh Sugeng Siswanto, Kamis (2/11/2023) di sekretariat.

Sebanyak 20 orang yang belum tercantum di DPT itu tersebar di delapan desa di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Paling banyak di Desa Selandaka mencapai tujuh orang.

BACA JUGA:Kye Ecoprint, Binaan Kilang Pertamina Cilacap Antusias Ikuti Pameran TEI Pertamina 2023

Penyebab 20 orang tersebut belum masuk ke DPT beragam. Antara lain karena pekerja migran mudik dari luar negeri belum dicoklit.

"Belum masuk DPT ada yang ceritanya tinggal satu rumah dengan lansia pikun. Ketika didata, orangnya sedang tidak di rumah dan lansia itu kesulitan komunikasi. Jadi, ketriwal," kisah Sugeng.

Setelah menerima laporan temuan masyarakat tentang 20 orang yang belum tercantum di DPT. PPK Sumpiuh langsung memasukan ke DPK.

BACA JUGA:Mitos vs Fakta Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Sugeng menambahkan temuan masyarakat tentang 20 orang yang belum tercantum di DPT juga sudah dilaporkan ke KPU Banyumas. Sehingga sekarang semuanya sudah masuk di DPK.

PPK masih membuka DPK hingga hari H pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. DPK nantinya hanya membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke TPS. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: