Banner Larangan Ilegal Fishing Disebar ke Desa di Kabupaten Banyumas

Banner Larangan Ilegal Fishing Disebar ke Desa di Kabupaten Banyumas

Pemberian banner larangan praktik ilegal fishing di wilayah perairan Banyumas oleh Pokwasmas pada masyarakat Desa Cikawung usai sosialisasi pada Rabu (1/11/2023).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sosialisasi pengawasan perikanan sungai di wilayah Kabupaten BANYUMAS terus digencarkan, dengan menyebar banner larangan praktik ilegal fishing sampai ke desa.

Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Kecamatan Sokaraja, Gatot Jamhari di Pekuncen mengatakan, kegiatan di Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen hari ini (Rabu) terkait sosialisasi pengawasan perikanan sungai di wilayah Banyumas.

Kondisi perikanan sungai di Banyumas dari pantauan Pokmaswas sampai saat ini masih bagus. Adapun praktik ilegal fishing di Banyumas diakuinya masih ada namun sudah jauh menurun dibandingkan lima tahun lalu.

"Masih ada. Sebagian masyarakat secara tradisional menangkap ikan dengan cara yang kurang baik. Kami selaku pengawas masyarakat beserta dinas terkait selalu bersinergi agar tidak terjadi ilegal fishing," katanya, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:Tujuh Kades Petahana Menangkan Pilkades Serentak di Banyumas

BACA JUGA:Tiga Bulan Dirawat di RS King Fahd Madinah, Satu Jemaah Haji Kloter 74 Asal Banyumas Dipulangkan ke Tanah Air

Gatot menjelaskan, untuk pengawasan perikanan sungai di wilayah Kecamatan Pekuncen dengan hulunya Sungai Tajum, pihaknya melibatkan rekan-rekan komunitas yang ada di seluruh wilayah perairan Banyumas. Pokmaswas bersama dengan dinas teknis dan komunitas juga sering melakukan restocking ikan di banyak sungai.

"Kami hari ini (Rabu, red) memberikan bantuan banner larangan praktik ilegal fishing dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jateng kepada satu peserta. Ini sebagai imbauan pada masyarakat Pekuncen khususnya Desa Cikawung untuk saling menjaga perairan dan peduli lingkungan agar potensi perikanan sungai di Banyumas semakin baik," terang dia.

Disinggung data Pokwasmas terkait praktik ilegal fishing perikanan sungai wilayah Banyumas  sampai Oktober, jumlahnya sangat minim. Tanpa menghitung angka pasti, praktik ilegal fishing yang marak sekali terjadi di Banyumas sudah lama terjadi pada tahun 90an.

"Insya Allah ke depan meski sudah sangat minim kami terus memantau praktik ilegal fishing, hingga perikanan sungai di Banyumas semakin lestari," pungkas Gatot. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: