Baru 1 dari 6 Wahana Jembatan Kaca di Banyumas yang Memiliki Sertifikat Laik Fungsi, Salah Siapa?

Baru 1 dari 6 Wahana Jembatan Kaca di Banyumas yang Memiliki Sertifikat Laik Fungsi, Salah Siapa?

SATU-SATUNYA : Jembatan Kaca Menara Teratai Purwokerto, menjadi satu-satunya wahana jembatan kaca di Banyumas yang sudah mengantongi sertifikat.-MANAJEMEN MENARA TERATAI UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Diantara enam wahana jembatan kaca yang terdapat pada destinasi wisata di Kabupaten Banyumas, ternyata baru 1 wahana yang memiliki ijin atau sertifikat laik fungsi (SLF). Hal itu dikatakan Kabid Tata Bangunan DPU Banyumas, Imam Wibowo.

Imam menjelaskan, dari enam wihana jembatan kaca seperti Taman botani, Menara Teratai, Safari See To Sky, Taman Langit, dan Lokawisata Baturraden.

"Hanya menara teratai yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi," katanya.

Apalagi jembatan kaca the geong, sejak operasional hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima permohonan izin persetujuan bangunan.

BACA JUGA:Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus Tidak Sesuai Standar, Ini Penjelasan Ahli

BACA JUGA:Pengelola Jembatan Kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus Ditetapkan Tersangka

"Untuk proses perizinan Kami sampai dengan sekarang belum pernah ada permohonan izin persetujuan bangunan gedung maupun sertifikat laik fungsi untuk jembatan atau Wahana wisata (the geong, red)," jelasnya.

Padahal jika merujuk pada Undang-Undang cipta kerja maupun PP nomor 16 tahun 2021 tentang pelaksanaan terhadap Unddang-Undang nomor 28 tentang Bangunan Gedung jembatan.

"Gedung ini bisa kita masuk di kategori sarana prasarana terhadap bangunan gedung atau sebagai sarana prasarana objek wisata di limpakuwus. Jadi meskipun ini hanya sarana prasarana tentu dari sisi keamanan konstruksi dan lain-lain tetap harus sesuai dengan standar teknis yang ada yang sudah ditetapkan," paparnya.

Sehingga jembatan kaca tersebut belum pernah dilakukan uji coba kelaikan.

BACA JUGA:Wahana Jembatan Kaca Taman Botani dan Menara Teratai Ditutup, Imbas Tewasnya Wisatawan di The Geong

BACA JUGA:Imbas Jembatan Kaca Hutan Pinus Limpakuwus Pecah, Dinporabudpar Bakal Evaluasi Tempat Wisata Beresiko

"Kebetulan sampai dengan saat ini kami belum menerima permohonan dari Wahana ini baik melalui SIMBG (sistem informasi manajemen bangunan gedung) yang merupakan aplikasi untuk layanan perijinan bangunan gedung maupun sertifikat laik fungsi dari kami," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: