Kadindik Banyumas Beri Kebijakan: Guru Diperbolehkan Datangi Siswa Maksimal 10 Anak

Kadindik Banyumas Beri Kebijakan: Guru Diperbolehkan Datangi Siswa Maksimal 10 Anak

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Irawati PURWOKERTO - Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, seluruh sekolah baik PAUD, SD, SMP baik negeri maupun swasta di Banyumas masih memberlakukan pembelajaran daring. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein yang tidak membolehkan pelajaran tatap muka di dalam kelas. Namun demikian pada kenyataan di lapangan tidak semua siswa ataupun orangtua yang mempunyai perangkat gadget atau teknologi yang mendukung pembelajaran secara daring. Oleh sebab itu ada sebuah terobosan dan keringanan dimana, guru boleh mendatangi siswa ke rumah. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Irawati, Rabu (15/7), menjelaskan jika pembelajaran daring tidak semua siswa mampu dan bisa menyediakan. Atau punya jenis handphone yang bisa untuk pembelajaran daring. Selain itu tidak semua wilayah ada jaringan internet. "Guru boleh mendatangi siswa tapi maksimal 5 sampai 10 anak dan di khususkan bagi anak-anak yang tidak memiliki perangkat gadget atau jaringan internet yang susah. Kalau tidak ada masa harus dipaksakan kan kasihan," ungkapnya. Irawati menegaskan bahwa guru boleh mendatangi siswa ke rumah asalkan siswa tersebut memang benar-benar kesulitan belajar. Pihaknya menambahkan juga jika guru yang akan melakukan kunjungan ke rumah siswa ada serangkaian ijin. Seperti meminta ijin kepada pihak RT dan gugus tugas covid-19 di tingkat desa. "Ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan karena tidak tiba-tiba mengumpulkan anak atau siswa begitu saja," katanya. Terkait pungutan, Irawati menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pungutan di sekolah. Sebab iuran bulanan seperti spp juga tidak ada sejak lama. Terkait pengadaan seragam yang mengadakan adalah bukan sekolah secara langsung melainkan koperasi sekolah. "Soalnya ada orangtua siswa yang mengatakan dari pada mencari sendiri diluar warna seragam tidak pas, sehingga beli di sekolah saja," pungkasnya. Namun karena adanya kebijakan bupati supaya tidak ada tarikan apapun termasuk seragam, sehingga seragam siswa dikembalikan semua meskipun sudah jadi pakaian jadi. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: