Pembelajaran Tatap Muka, Kadindik Banyumas Irawati: Tunggu Keputusan Kemendikbud dan Tim Gugus Tugas Covid Kab

Pembelajaran Tatap Muka, Kadindik Banyumas Irawati: Tunggu Keputusan Kemendikbud dan Tim Gugus Tugas Covid Kab

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati. Ahmad Erwin/Radar Banyumas PURWOKERTO- Meski masa pembelajaran di rumah diperpanjang hingga 30 Juni, tetapi keputusan untuk kembalinya siswa belajar di sekolah dengan tatap muka masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Banyumas. Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati. "Terkait kembalinya siswa belajar di sekolah itu belum ada keputusan. Jadi kita kan perpanjangan belajar di rumah sampai 30 Juni, karena inikan SD untuk pengumuman kelulusan, dan nanti tanggal 20 terima raport, habis terima rapor libur," kata Irawati. Meski demikian, kata Irawati, Menteri Pendidikan tetap menetapkan tahun ajaran baru 13 Juli. "Ttetapi apakah pembelajaran tatap muka itu sudah dimulai, itu belum tentu. Kami dari Dinas Pendidikan tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta menunggu Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten, jadi belum dapat memastikan kapan dimulai," terangnya kepada Radar Banyumas Online, Senin (15/6). Baca Juga: Dinas Tenaga Kerja Banyumas : “Sekarang Sedikit-sedikit Rumah Makan Buka, Juli Sudah Ada Penyerapan Tenaga Kerja,” Jalan Bank Purwokerto Diberlakukan Dua Arah, Ini Rute Sah Keselurahan Sistem Satu Arah di Kota Irawati menambahkan, meski untuk proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah itu belum dapat dipastikan kapan akan dimulai, tetapi untuk persiapan new normal di sekolah, pihaknya telah menyiapkan konsep dan SOP manakala sudah ada keputusan. "Untuk persiapan kita sudah ada SOP atau Sistem dan Prosedur (Sisdur) apabila dibuka untuk tatap muka, Tetapi baru konsep saja," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: