Potong Rambut Anak Gimbal, Tradisi Ruwatan Di Daerah Dieng.

Potong Rambut Anak Gimbal, Tradisi Ruwatan Di Daerah Dieng.

Potong Rambut Anak Gimbal, Tradisi Ruwatan Di Daerah Dieng.-news.indozone.id-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID Dieng bukan hanya dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak objek wisata alam menarik, tetapi juga memiliki kekayaan budaya yang signifikan.

Salah satu budaya yang istimewa adalah tradisi potong tambut anak gimbal, yang erat kaitannya dengan upacara Tradisi Ruwatan.

Pada tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui tradisi “Ruwatan Rambut Gimbal”.

Sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah, Tradisi Ruwatan ini termasuk kedalam Adat Istiadat Masyarakat, Situs, dan Perayaan-Perayaan.

 

BACA JUGA:Tari Aplang, Pesona Seni Budaya Banjarnegara

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Budaya Suroan Mbrokoih CIlacap, Cerminan Rasa Syukur dan Penghormatan kepada Alam Semesta

 

Tradisi Ruwatan, atau yang disebut juga ngruwat, memiliki makna untuk menghilangkan ketidakkuatan, menghapus kutukan, serta membersihkan dari noda. 

Oleh karena itu, dalam pandangan masyarakat setempat, anak-anak yang memiliki rambut gimbal dianggap akan dibebaskan dari kutukan atau noda.

Hal ini terkait dengan mitos atau legenda yang telah ada sejak nenek moyang mereka tiba di Dieng.

Ritual Ruwatan sendiri biasanya dilakukan pada tanggal satu Suro dalam kalender Jawa memiliki tujuan untuk membersihkan atau melepaskan kesialan pada anak-anak berambut gimbal. 

 

BACA JUGA:Tari Jalungmas Cilacap, Budaya Banyumasan yang Unik!

BACA JUGA:Budaya Sakral! Kirab Kebo Bule di Keraton Solo, Malam 1 Suro

 

Ruwatan rambut gimbal adalah sebuah tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat Dataran Tinggi Dieng. 

Untuk anak-anak yang memiliki rambut gimbal secara alami, tradisi ruwatan ini diyakini memberikan perlindungan dan keselamatan bagi anak-anak rambut gimbal.

 

Mitos Tradisi Ruwatan

Masyarakat Dataran Tinggi Dieng tetap menjalankan upacara ruwatan rambut gimbal hingga saat ini.

Karena masyarakat Dieng meyakini bahwa anak-anak yang memiliki rambut gimbal adalah keturunan dari Kiai Kolo Dete dan istrinya Nini Roro Rence.

 

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, Cara Terbaik Merayakan Keindahan dan Warisan Budaya Indonesia

BACA JUGA:Mengulik Filosofi Begalan Banyumas, Budaya yang Masih Lestari Hingga Kini

 

Kyai Kolo Dete adalah seorang figur yang memerintah di Telaga Balekambang di Dieng dan merupakan sosok spiritual yang sangat dihormati oleh penduduk Dieng sebagai leluhur mereka. 

Dalam masa hidupnya, Kyai Kolo Dete dikenal sebagai individu yang memiliki pengetahuan spiritual luar buasa dan sering membela masyarakat.

Selain memperluas wilayah Dieng, pasangan tersebut juga mendapatkan tugas dari Nyi Roro Kidul untuk menjaga kesejahteraan penduduk Dieng.

Nyi Roro Kidul memberikan pertanda melalui munculnya anak-anak yang memiliki rambut gimbal di wilayah Dieng sebagai tanda wangsit yang diberikan.

 

BACA JUGA:Budaya Jamasan Pusaka Museum Soegarda, Menjaga Asa Merawat Peninggalan Sejarah!

BACA JUGA:Budaya Begalan dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Banyumas

 

Karena alasan ini, seringkali anak-anak yang memiliki rambut gimbal disebut sebagai individu istimewa. 

Sebab karena itu, keinginan mereka harus dihormati sepenuhnya, jika keinginan anak tersebut tidak dipenuhi akan berdampak negatif bagi anak rambut gimbal tersebut.

Anak-anak yang memiliki rambut gimbal telah menjadi lambang kesejahteraan masyarakat Dieng.

Jumlah mereka seakan menjadi indikator tingkat kesejahteraan penduduk setempat, dengan semakin banyaknya anak-anak berambut gimbal di wilayah Dieng maka masyarakatnya akan semakin sejahtera.

 

BACA JUGA:Mengenal Tari Jalungmas, Kebudayaan Unik Khas Cilacap

BACA JUGA:Alat Musik Gondolio sebagai Simbol Kebudayaan Banyumas yang Perlu Diabadikan

 

Prosesi Ruwatan 

Orang tua diharuskan untuk memenuhi setiap keinginan anak tersebut, yang kemudian akan diikuti dengan upacara ruwatan.

Jika permintaan anak tidak dipenuhi dan upacara ruwatan tetap dilaksanakan, anak tersebut kemungkinan akan mengalami berbagai penyakit.

Setelah upacara ruwatan telah dilakukan sesuai dengan ritual yang telah ditentukan oleh masyarakat adat Dieng.

Anak-anak yang awalnya berambut gimbal akan mengalami pertumbuhan rambut normal seperti anak-anak pada umumnya.

 

BACA JUGA:Sejarah Kentongan di Banyumas: Budaya Kebanggaan!

BACA JUGA:Kesenian Ebeg: Budaya Banyumasan yang Aktraktif

 

Rambut anak-anak berambut gimbal dipotong dan kemudian dilemparkan ke sumber air yang terdapat di berbagai lokasi di Dieng. 

Tempat-tempat yang sering digunakan untuk melarungkan rambut tersebut termasuk Telaga Warna, Telaga Balaikambang, atau Sungai Serayu yang mengalir hingga mencapai Pantai Selatan.

Tindakan ini diyakini sebagai cara untuk mengembalikan rambut yang diberikan oleh Kyai Kolo Dete dan Nini Roro Rence kepada pemiliknya, Nyi Roro Kidul. (aef/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: