Tahun Depan, Banyumas Usulkan Rp 119,5 Miliar Program Inpres Jalan Daerah

Tahun Depan, Banyumas Usulkan Rp 119,5 Miliar Program Inpres Jalan Daerah

Pelebaran jalan dari Simpang Tiga Losari hingga ke sebagian Jalan Desa Karangtengah tahun ini selesai tidak sampai ke depan kantor desa. (Yudha Iman Primadi/Radarmas)--

PURWOKERTO  - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, tahun depan mengusulkan total Rp 119,5 miliar untuk program inpres jalan daerah. Program tersebut, merupakan program dari pemerintah pusat untuk membantu penanganan jalan rusak yang ada di daerah. 

"Tahun ini kita usulkan Rp 120 miliar, terealisasi Rp 22 miliar. Tahun depan harapannya usulan kami bisa terealisasi setidaknya setengahnya," kata kata Subkoordinator Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Rusli Kurnia. 

Rusli menuturkan, dari usulan tersebut terdapat beberapa usulan penanganan yang kembali diusulkan di tahun depan. Usulan itu untuk penanganan ruas jalan dalam kota yang meliputi 

Jalan Moh. Besar, Dr. Angka, Sumarto, Sudirman, M. Bachrun, Jatisari, Suparno Utara, Kol. Sugiri.

BACA JUGA:Jadi Primadona, DLH Bakal Tambah Spot Tabebuya di Jalan Bung Karno Purwokerto

BACA JUGA:Bangun Jalan di Banyumas Kesulitan Akses, Biaya Tenaga Kerja Bengkak

"Itu dijadikan satu paket. Nama usulan Rehabilitasi M. Besar Cs. Total usulannya Rp 30,2 miliar," ujarnya. 

Terkait realisasi usulan program inpres jalan daerah tahun ini, ia katakan belum bisa terealisasi semua. Hal tersebut karena adanya overload usulan, karena seluruh daerah di Indonesia mengusulkan untuk penanganan jalan rusak. 

"Kemarin informasi dari Balai PPK itu sudah overload. Waktu terbatas, dan anggarannya itu disebar karena program nasional," tuturnya.

Lanjut, untuk usulan lainnya meliputi rekonstruksi rehabilitasi jalan Karangsalam Kidul - Beji Cs nilainya Rp 16,9 miliar, Banjarparakan - Tipar Cs Rp 23,2 miliar. DanKarangsawah - Danaraja Cs Banyumas Rp 25, 7 miliar. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: