Sebagian Pedagang Pasar Tiban Ajibarang, Banyumas, Lampaui Jam Berjualan

Sebagian Pedagang Pasar Tiban Ajibarang, Banyumas, Lampaui Jam Berjualan

Agar tidak merugikan pedagang di ruko Pasar Ajibarang, waktu berjualan pedagang pasar tiban diatur dan tidak molor.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Banyak pedagang pasar tiban atau tidak memiliki tempat menetap dan berjualan pada malam hari di pelataran Pasar Ajibarang, BANYUMAS, melampaui jam berjualan yang telah disepakati.

Pengelola Pasar Ajibarang, Agus Mulyono mengatakan, untuk jam berjualan pasar tiban Ajibarang harus sudah selesai sebelum pukul 05.00 WIB. Artinya sebelum pedagang di lapak atau kios Pasar Ajibarang aktif, pedagang Pasar Tiba harus sudah mengemasi seluruh dagangannya.

"Informasinya, sejak pukul 23.00 WIB sudah mulai berjualan. Kondisinya masih ditemukan sekitar 50 persennya yang jam berjualannya molor. Dari petugas keamanan pasar setiap pagi berkeliling mengontrol," katanya.

Agus menjelaskan, jumlah pedagang tiban Ajibarang yang berjualan di pelataran Pasar Ajibarang sekitar 400 sampai 500 orang.  Selain ada yang berjualan di atas mobil, pedagang juga ada yang membawa dagangannya dengan sepeda motor.

BACA JUGA:Pasar Ajibarang, Banyumas, Bakal Diperluas ke Sebelah Barat

BACA JUGA:Sudah Tidak Mampu Tampung Pedagang, Pasar Ajibarang, Banyumas Bakal Diperluas

Disinggung mengenai retribusi, dipastikana tidak ada pedagang pasar tiban yang tidak membayar retribusi. 

"Setiap orang yang memanfaatkan pelataran pasar ada retribusi. Per hari ratusan rupiah per meter di luar kebersihan," terangnya.

Adapun untuk kepastian pembangunan Pasar Ajibarang eksisting seluas 3,6 hektare saat ini, dikatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lagi. Terakhir informasinya pengajuan pembangunan Pasar Ajibarang oleh tim sudah sampai ke Kementerian dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 100 miliar.

"Pengajuan usulan pembangunan Pasar Ajibarang eksisting saat ini terus berjalan. Prinsipnya, kami dukung penuh agar pasar yang kepemilikannya telah kembali kepada Pemkab untuk dibangun diluar rencana perluasan pasar ke sebelah barat oleh pihak ketiga," pungkas Agus. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: