Peninggalan Sejarah Banyak yang Terbengkalai, Masyarakat Diminta Turut Menjaga

Peninggalan Sejarah Banyak yang Terbengkalai, Masyarakat Diminta Turut Menjaga

Pendopo Wijayakusuma Cilacap merupakan salah satu cagar budaya di Cilacap -Rayka Diah Setianingrum/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap memalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, mengajak masyarakat untuk menjaga benda-benda peninggalan sejarah. Pasalnya, masih banyak peninggalan sejarah di Cilacap yang terbengkalai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas P dan K Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, cagar budaya dapat menjadi bahan edukasi bagi kegiatan sekolah maupun masyarakat.

Untuk itu, keutuhan benda-benda peninggalan sejarah harus tetap terjaga. Apalagi diprediksi masih banyak potensi temuan cagar budaya di Kabupaten Cilacap.

"Masyarakat perlu berperan dan berpartisipasi dalam menjaga benda-benda sejarah. Karena walau bagaimanapun jangan sampai melupakan sejarah," kata Sadmoko.

BACA JUGA:Rembug Warga untuk Kota Lama Banyumas: Amankan Cagar Budaya

BACA JUGA:Ditemukan Objek Diduga Cagar Budaya di Jalan Bung Karno Purwokerto

Dia menuturkan, untuk menjadi sebuah cagar budaya, benda, tempat maupun situs, harus berusia 50 tahun. Selain itu, tim ahli cagar budaya juga harus mencari data tentang ukuran, deskripsi, dan sejarah dari cagar budaya yang ada di Cilacap.

Sementara itu, Sub Koordinasi Bangunan Gedung Dinas PUPR Kabupaten Cilacap, Rosalina mengatakan, saat ini objek diduga cagar budaya (ODCB) sudah terdata.

Namun demikian, pihaknya masih belum bisa melakukan penelitian lebih lanjut lantaran masih kekerungan tim ahli cagar budaya.

"Kita kekurangan tim ahli cagar budaya, untuk menjadikan ODCB menjadi cagar budaya masih belum bisa dilaksanakan. Paling tidak kita menunggu tim ahli cagar budaya dulu. Semoga tahun depan bisa terlaksana," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: