Tukar Guling Eks Kantor Kecamatan Untuk Kantor Desa Wangon Dikoordinasikan Dengan Bagian Aset
Kondisi bangunan eks Kantor Kecamatan Wangon pada Selasa (17/10) tampak tidak terawat. (Yudha Iman Primadi/Radarmas)--
BANYUMAS - Terkait usulan tukar guling eks Kantor Kecamatan Wangon untuk Kantor Desa Wangon guna pengembangan Puskesmas I Wangon, dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas memastikan harus ada koordinasi dengan bagian aset.
Kepala Dinperkim Banyumas, Sakty Suprabowo, ST mengatakan untuk tukar guling eks Kantor Kecamatan Wangon yang jelas harus dikoordinasikan dengan bagian aset. Dalam konsultasi publik kesatu pekan lalu telah disampaikannya bahwa dari bagian aset tentu mempunyai rencana pemanfaatan ke depan eks Kantor Kecamatan Wangon untuk apa dan sebagainya.
Bukan masalah pada dukung-mendukung, tetapi banyak kepentingan, kebutuhan dan aspirasi terkait penggunaan eks Kantor Kecamatan Wangon kedepan.
"Termasuk ada yang punya aspirasi atau anggapan kalau eks Kantor Kecamatan Wangon bisa dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH)," katanya.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta, Kasir SPBU di Sokaraja Banyumas Diamankan Polisi
BACA JUGA:Kampanye Pilkades Sirau Dibatasi, Kapolsek Kemranjen: Satu Mobil Lima Sepeda Motor
Sakty mengungkapkan butuh waktu untuk mendiskusikan pemanfaatan eks Kantor Kecamatan Wangon apakah untuk RTH sebagai ruang publik bagi interaksi masyarakat Wangon. Namun tidak menutup kemungkinan bisa jadi keputusannya diprioritaskan untuk masalah kesehatan. Yaitu degan cara menukar eks Kantor Kecamatan Wangon dengan Kantor Desa Wangon, untuk selanjutnya kantor desa dibangun untuk pengembangan puskesmas.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinperkim Banyumas, Muhammad Abdullah Tsani, ST MT mengatakan dengan pertimbangan terlalu kurangnya RTH di Kecamatan Wangon, ada permintaan eks Kantor Kecamatan Wangon agar dimanfaatkan untuk RTH.
Ternyata dengan adanya usulan tukar guling eks Kantor Kecamatan Wangon dengan Kantor Desa Wangon guna pengembangan Puskesmas I Wangon, eks Kantor Kecamatan Wangon seperti menjadi rebutan.
"Jadi RTH di Wangon masih kurang. Perlu dikoordinasikan dengan bagian aset dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dulu Kantor Kecamatan Wangon diijinkan pindah syaratnya eks Kantor Kecamatan Wangon yang ditinggalkan jadi RTH," terang dia.
BACA JUGA:Kantor Desa Wangon Diusulkan Direlokasi ke Gedung Eks Kantor Kecamatan Wangon, Banyumas
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Permanen Sidabowa Butuh Dana Fantastis, Ini Kata DPU Banyumas
Adapun persetujuan yang diklaim telah didapat oleh pihak Dinas Kesehatan Banyumas dari bagian aset saat konsultasi publik kesatu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Wangon pekan lalu, menurutnya masih perlu diclearkan.
"Ijin tertulis dan sebagainya serta mekanisme mau bagaimana perlu diclearkan," pungkas Tsani. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: