Kampanye Pilkades Sirau Dibatasi, Kapolsek Kemranjen: Satu Mobil Lima Sepeda Motor
Rapat koordinasi kesepakatan pilkades Sirau.-KORAMIL 12 KEMRANJEN UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -Publikasi keliling desa untuk kampanye calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sirau Kecamatan Kemranjen disepakati terdapat pembatasan.
"Kesepakatan kampanye publikasi keliling untuk calon kepala desa hanya menggunakan satu mobil dan maksimal lima sepeda motor," jelas Kapolsek Kemranjen AKP Jamin, Selasa (17/10/2023).
Pembatasan disebut Kapolsek guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, potensi kerawanan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Peserta Masih Direkap, 472 SD di Purbalingga Siap Gelar ANBK
Potensi kerawanan dapat dipicu dari banyaknya massa yang terlibat dalam iring-iringan kampanye publikasi keliling calon kepala desa. Oleh karena itu, perlu diantisipasi lewat pembatasan.
Masa kampanye Pilkades Serentak Banyumas dijadwal selama tiga hari. Mulai besok Rabu hingga Jum'at (18-20/10/2023) dari pukul 07.00 pagi sampai 21.00 malam.
Di Desa Sirau terdapat tiga calon kepala desa. Disepakati bahwa jadwal kampanye bergantian yaitu satu hari untuk satu calon kepala desa. Kegiatan kampanye Pilkades terpusat di Lapangan Desa Sirau.
BACA JUGA:Pasir Putih Pantai Menganti Kebumen, Tempat Asyik untuk Menikmati Sunrise dan Sunset
"Ketika satu calon kepala desa sedang jadwalnya kampanye. Maka dua calon kepala desa tidak ada kegiatan," tandas Kapolsek.
Dengan sudah adanya deklarasi damai Pilkades Serentak Banyumas. Diharapkan Pilkades termasuk di Sirau berjalan tertib dan aman. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: