Masuki Musim Hujan, Ratusan Desa di Cilacap Berpotensi Bencana Hidrometeorologi

Masuki Musim Hujan, Ratusan Desa di Cilacap Berpotensi Bencana Hidrometeorologi

Ilustrasi. Bencana banjir di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tahun lalu.-DOK RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Musim hujan di Kabupaten CILACAP tahun ini diperkirakan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2023 mendatang. Namun, musum penghujan dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak kerugian alam bagi masyarakat CILACAP

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Cilacap Slamet Arief Praptomo mengatakan, setidaknya terdapat 131 desa/kelurahan di 21 kecamatan memiliki potensi banjir dan rob.

Kemudian 94 desa/kelurahan di 12 kecamatan rawan longsor atau tanah bergerak, sedangkan potensi angin kencang terjadi di 86 desa/kelurahan di 17 kecamatan.

"Untuk bencana banjir biasanya di wilayah Timur dan Barat, seperti di Kecamatan Kroya, Nusawungu, Cipari, Sidareja dan lainnya. Untuk daerah rawan longsor berada di Cilacap bagian Barat," jelasnya. 

BACA JUGA:Infrastruktur Kebencanaan di Cilacap Minim, BPBD Cilacap : Anggaran Terbatas

BACA JUGA:Lahan Tempat Pembuangan Limbah Serbuk Aren di Wanareja, Cilacap Terbakar

Menurutnya, saat ini sebagian wilayah Kabupaten Cilacap bagian Barat telah turun hujan meskipun masih bersifat sporadis. Pihaknya telah melakukan antisipasi sosialisasi antisipasi potensi bencana hidrometeorologi.

Selain itu, BPBD Cilacap telah menyiapkan sarana prasarana baik kesiapsiagaan personel, sumber daya kebencanaan, membuat jalur evakuasi, titik kumpul dan rumah panggung untuk pengungsian dimasing-masing desa untuk antisipasi bencana banjir dan longsor.

"Rumah panggung kita prioritaskan di wilayah paling rawan bencana banjir, seperti di Pahonjean, Panulisan dan Cipari. Ada enam rumah panggung untuk tempat evakuasi," katanya.

Dalam antisipasi dan penanggulangan bencana, Arief mengingatkan, pentingnya pencegahan. Yakni melalui perbaikan lingkungan, perencanaan pembangunan yang berwawasan pengurangan resiko bencana melalui program SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.

"Untuk yang bermukim di wilayah rawan bencana longsor seperti di perbukitan, bisa menutup rekahan tanah karena saat kemarau mengering, jika terkena air berpotensi menimbulkan bencana longsor," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: