65 Anggota KPPS Desa Kracak, Ajibarang, Banyumas Dikukuhkan, Hanya 52 Orang yang Dapat Seragam

65 Anggota KPPS Desa Kracak, Ajibarang, Banyumas Dikukuhkan, Hanya 52 Orang yang Dapat Seragam

Dari 65 anggota KPPS Pilkades Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas yang dikukuhkan pada Senin (9/10/2023), sebagian belum mendapatkan seragam KPPS karena kurang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Satu pekan jelang deklarasi kampanye dua calon Kepala Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten BANYUMAS, Senin (9/10/2023), sebanyak 65 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikukuhkan. Dalam pembagian seragam oleh panitia, untuk seragam KPPS masih kurang untuk 13 orang.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kracak, Slamet SPd mengatakan, dalam pemikiran penitia Pilkades Kracak, untuk anggota KPPS per Tempat Pemungutan Suara (TPS) cukup hanya empat orang. Namun setelah berkomunikasi dengan panitia di tingkat kecamatan, untuk anggota KPPS per TPS sebanyak lima orang.

"Dengan 13 TPS di Desa Kracak, untuk seragam yang dibagikan masih kurang satu orang per TPS. Insya Allah sore ini (Senin (9/10/2023) atau besok sudah tersedia," katanya.

Slamet menjelaskan, total TPS Pilkades Kracak pada 23 Oktober mendatang sebanyak 14 TPS. Dari 14 tersebut, satu TPS merupakan TPS khusus yang berkeliling jemput bola melayani pemilik suara yang berhalangan datang ke TPS karena sakit dan yang lainnya.

BACA JUGA:TPS Pilkades Kracak Bakal Ditempatkan per RW

BACA JUGA:Pilkades Serentak Kracak Banyumas Diikuti Dua Calon Kepala Desa, Ini Sosoknya

Untuk Ketua KPPS di masing-masing TPS ditentukan oleh musyawarah anggota sendiri.

"Di satu TPS selain lima anggota KPPS, juga ditempatkan satu petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)," terang dia.

Dilanjutkan, usai dikukuhkan, ke-65 anggota KPPS Pilkades Kracak langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) dari panitia Pilkades Kracak.

Kepada seluruh anggota dan saksi dari masing-masing calon Kepala Desa Kracak juga diberikan surat dari Sekretaris Daerah Banyumas terkait pedoman sah atau tidaknya surat suara dalam Pilkades serentak 15 desa di Kabupaten Banyumas.

"Alhamdulillah sesuai arahan panitia Pilkades di kecamatan untuk anggota KPPS bisa cepat ditentukan oleh ketua RW dan hari ini (Senin) dapat langsung dibimtek," pungkas Slamet. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: