Curi Bawang dan Beras di Pasar Runjang, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

 Curi Bawang dan Beras di Pasar Runjang, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

Jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, yang dipimpin langsung Kapolsek Karangmoncol.-ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS-

Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Dia sempat dihukum penjara karena kasus serupa di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Temanggung. 

BACA JUGA:Bukan Tugas Dinas, Warga Bisa Adukan Pelanggaran Konten Digital Kapanpun

"Tersangka diketahui baru keluar dari penjara pada tahun 2022," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: