Butuh Dana Tapi Kredit Macet, 3 Bank Ini Terima Pengajuan KUR Tanpa BI Checking

Butuh Dana Tapi Kredit Macet, 3 Bank Ini Terima Pengajuan KUR Tanpa BI Checking

KUR Tanpa BI Checking-Alma Meidhita Putri-

3. Bank Artha Graha

Rekomendasi bank berikutnya yang menyediakan KUR tanpa BI checking, yaitu Bank Artha Graha. Untuk bisa mengajukan pinjaman di bank ini, calon peminjam hanya perlu memanfaatkan produk pinjaman pada rekening koran. 

Produk pada bank ini menawarkan plafon pinjaman sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan antara nasabah dan kredit. Adapun tenor yang ditawarkan maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang. 

Itulah 3 rekomendasi bank penyedia KUR tanpa BI checking. Dengan memanfaatkan program tersebut, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. 

1. Akses Pinjaman dengan Suku Bunga Kompetitif

Pinjaman dana KUR tanpa BI checking yang disediakan oleh Maybank, Universal BPR, dan Bank Artha Graha menawarkan suku bunga pinjaman yang kompetitif. Hal tersebut menjadi salah satu keuntungan karena bisa meminimalkan biaya bunga yang dikeluarkan.  

BACA JUGA:Perbandingan Jenis KUR Mandiri dengan KUR BCA, Bunga Sama Rendah!

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR Dengan Sertifikat Tanah dan Persyaratanya

2. Jumlah Pinjaman yang Besar

Salah satu keuntungan mengajukan pinjaman KUR tanpa BI checking yaitu bsia mendapatkan akses dana hingga 10 miliar. Jumlah tersebut sangatlah membantu untuk pelaku UMKM yang sedang butuh modal usaha ataupun tambahan dana untuk berbagai keperluan. 

3. Tidak Ada Pemeriksaan Riwayat Kredit

Dalam proses pengajuan KUR tanpa BI checking memang tidak ada pemeriksaan riwayat kredit di BI. Oleh karena itu, bank-bank yang menyediakan KUR tanpa pengecekan riwayat kredit ini sangat membantu untuk pelaku UMKM yang membutuhkan dana tetapi memiliki kredit macet. 

Itulah keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh ketika mengajukan KUR tanpa BI checking. Semoga informasi tersebut bisa membantu para pelaku UMKM di Indonesia dalam mengembangkan usaha mereka. (amp/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: