Begini Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah!
![Begini Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah!](https://radarbanyumas.disway.id/upload/7e26ba8a89cc1987f71a32ae0653f7bf.jpg)
Begini Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah!-Rimba News-
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga.
- Akta Nikah Diperlukan jika Anda sudah menikah.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) / Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sebagai bukti kepemilikan tanah atau bangunan.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk usaha Anda.
- Rekening Listrik sebagai bukti besaran tarif listrik Anda.
BACA JUGA:Skema Pembiayaan dan Bunga KUR Pegadaian Syariah
BACA JUGA:Kesalahan Fatal yang Membuat Ajuan KUR BSI Anda Tertolak!
Prosedur Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
Proses pengajuan KUR Pegadaian Syariah melibatkan beberapa langkah, yaitu:
- Kunjungi kantor Pegadaian Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Isilah formulir ajuan KUR dengan lengkap dan benar.
- Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan survei untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan usaha Anda.
- Setelah persetujuan, tanda tangani dokumen perjanjian pembiayaan.
- Dana pembiayaan akan dicairkan ke rekening usaha Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: