Begini Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah!

Begini Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah!

Begini Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah!-Rimba News-

- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga.

- Akta Nikah Diperlukan jika Anda sudah menikah.

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) / Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sebagai bukti kepemilikan tanah atau bangunan.

- Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk usaha Anda.

- Rekening Listrik sebagai bukti besaran tarif listrik Anda.

BACA JUGA:Skema Pembiayaan dan Bunga KUR Pegadaian Syariah

BACA JUGA:Kesalahan Fatal yang Membuat Ajuan KUR BSI Anda Tertolak!

Prosedur Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

Proses pengajuan KUR Pegadaian Syariah melibatkan beberapa langkah, yaitu:

- Kunjungi kantor Pegadaian Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

- Isilah formulir ajuan KUR dengan lengkap dan benar.

- Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.

- Petugas akan melakukan survei untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan usaha Anda.

- Setelah persetujuan, tanda tangani dokumen perjanjian pembiayaan.

- Dana pembiayaan akan dicairkan ke rekening usaha Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: