ASN Dilarang Follow dan Like Akun Capres, Bawaslu Purbalingga Bakal Patroli Siber

ASN Dilarang Follow dan Like Akun Capres, Bawaslu Purbalingga Bakal Patroli Siber

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-ADITYA/RADARMAS-

BACA JUGA:Jalan Kaki Kirab Jamasan Pusaka di Tanggeran Banyumas

BACA JUGA:Puluhan Alat Peraga Sosialisasi di Cilacap yang Melanggar Ditertibkan, Bawaslu : Mengandung Unsur Kampanye

Dia mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan melakukan berbagai langkah pencegahan. Yakni, dengan melaksanakan sosialisasi agar ASN menjaga netralitas selama masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: