Slamet Tohari, Dukun Palsu Pengganda Uang Asal Banjarnegara, Mengaku Tidak Keberatan dengan Dakwaan JPU

Slamet Tohari, Dukun Palsu Pengganda Uang Asal Banjarnegara, Mengaku Tidak Keberatan dengan Dakwaan JPU

Slamet Tohari saat menjalani sidang perdana di PN Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

"Selain pembunuhan berencana, terdakwa Mbah Slamet ini juga kaitannya uang palsu," kata dia.

Dua pasal yang didakwakan kepada Mbah Slamet itu yakni terkait penipuan dan penggelapan. Dua pasal ini juga dijeratkan kepada tangan kanan Slamet, Budi Santoso alias Bodrex.

"Ketiga, penipuan bersama-sama Budi Santoso dan keempat penggelapan bersama-sama Budi Santoso. Pasalnya untuk penipuan 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP," terangnya. (jud)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: