230 Guru PAUD di Kabupaten Purbalingga Belum Terima Kesra

230 Guru PAUD di Kabupaten Purbalingga Belum Terima Kesra

Bakal Diusulkan di APBD 2017 PURBALINGGA - Sebanyak 230 guru PAUD yang ada di Kabupaten Purbalingga belum terdata sebagai penerima dana kesra, baik dari APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi. Pasalnya, mereka masuk dalam data guru PAUD susulan. "Saya tidak tahu bagaimana pendataannya. Sehingga belum terakomodir semuanya. Rencananya, tahun depan akan coba kami masukkan ke data penerima kesra dari APBD Kabupaten. Semoga bisa terakomodir. Sebab, semua itu tergantung kemampuan pendanaan daerah," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi, kemarin (3/8). 230-Guru-PAUD-Belum-Terima-Kesra Dia mengakui, tahun ini tidak ada lagi anggaran dari APBD Provinsi. "Rencananya akan kami anggarkan di APBD Perubahan, supaya bisa menerima lagi dana kesra. Namun kami belum tahu berapa dananya," ujarnya. Terpisah, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dindik Kabupaten Purbalingga Supardan mengatakan, tidak memiliki data lengkap guru PAUD yang menerima dana kesra dari APBD Provinsi. Sebab data guru PAUD penerima dana kesra dari APBD Provinsi ada di Bidang Ketenagaan Dindik. Namun dia menjelaskan, guru PAUD yang menerima dana kesra dari APBD Provinsi menerima uang Rp 200 ribu per bulan. "Ditambah lagi Rp 150 ribu dari APBD Kabupaten, agar total dana kesra yang diterima sama dengan dana kesra yang diterima guru PAUD dari APBD Kabupaten. Yakni Rp 350 ribu per bulan," jelasnya. Untuk guru PAUD yang menerima dana kesra dari APBD Kabupaten Purbalingga, tambahnya, berjumlah 1.000 orang. Seperti diketahui, guru PAUD bisa bernafas lega sebab tunjangan kesra yang biasanya diterima setiap bulan dari Pemprov Jawa Tengah, akan dicukupi oleh Pemkab Purbalingga melalui APBD Perubahan 2016. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: