Pembahasan Raperda Pendidikan Molor

Pembahasan  Raperda Pendidikan Molor

siswaMadrasah Masih Dipandang Sebelah Mata PURWOKERTO-Memasuki Februari, Raperda prakasa Komisi D DPRD Banyumas Raperda Pendidikan Keagamaan belum masuk Balegda. Padahal Raperda tersebut dirasa mendesak untuk dibahas karena banyak Madrasah Diniyah (Madin) yang saat ini masih menggandalkan donatur untuk operasional. Ketua Komisi D DPRD Banyumas, Lintarti mengatakan, dengan masuknya Raperda dalam jadwal Balegda, kemungkinan Raperda tersebut tidak dibahas tahun ini. Hal ini juga disebabkan oleh sudah ada 33 raperda yang diusulkan. "Sangat disayangkan sebenarnya, tapi kami tetap berusaha agar raperda tersebut rampung tahun ini," kata politisi dari PKS ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan fraksi maupun komisi lain agar Raperda tersebut dibahas. "PKS sendiri sudah setuju. Tapi tetap akan kami komunikasikan, agar secepatnya bisa dibahas," ungkapnya. Namun, jika tidak bisa dibahas tahun ini, pihaknya siap untuk membahas tahun depan. Menurut dia, seharusnya masalah pendidikan menjadi perhatian pemkab. Contohya di Kendal, Madin sudah mendapatkan alokasi dari Pemkab, sehingga bisa dipakai untuk operasional. "Sangat disayangkan sebenarnya, namun jika harus dibahas tahun depan mau seperti apa lagi," tambahnya. Pengusulan raperda Pendidikan Keagamaan untuk menjadi payung hukum, sehingga Madin mendapatkan alokasi dana dari APBD Banyumas. "Kalau Madin memang cakupannya lebih sempit, sehingga kami membuat payung hukum untuk cakupan yang lebih luas yakni Pendidikan Keagamaan yang didalamnya semua agama ada," ujarnya. Dia berharap dengan adanya Perda, madrasah tidak dipandang sebelah mata. Sebab di Banyumas, ada ratusan Madin yang didalamnya terdapat ribuan siswa yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah. "Diharapkan dengan adanya perda Pendidikan Keagamaan, Madin akan mendapatkan alokasi. Baik Kartu Banyumas Pintar, maupun bantuan buku," imbuhnya.  (ida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: