Sekolah Merasa Lebih Dipercaya

Sekolah Merasa Lebih Dipercaya

[caption id="attachment_96925" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] Standar Kelulusan Jadi Otonomi PURWOKERTO-Sikap berbeda ditunjukkan sekolah menanggapi tidak adanya prosentase standar kelulusan  antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Sekolah berpendapat jika hal tersebut merupkan otonomi sekolah dan untuk kualitas lulusan bisa dilihat dari Ujian Nasional yang sifatnya lebih independen. Kepala SMP 1 Purwokerto, Sulistyaningsih MPd mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kepercayaan kepada sekolah. Menurut dia, selama sekolah jujur dan adil,  kualitas lulusan siswa akan tetap terjaga. Selain itu, untuk mengetahui kualitas murid bisa dilihat dari Ujian Nasional. "Kejujuran bisa dilihat dari nilai Ujian Nasional. Jika terdapat selisih yang terlampaui jauh dimungkinkan ada ketidakberesan," jelasnya. Terkait kebijakan tersebut,  pihaknya segera melakukan koordinasi untuk menentukan prosentase nilai rapor dan juga nilai ujian sekolah. "Kemungkinan minggu depan, kami akan melakukan koordinasi. Jadi untuk sekarang saya belum bisa memberikan kisaran, berapa prosentase masing-masing untuk dua poin tersebut. Setelah dilakukan koordinasi nanti kami akan mensosialisasikan kepada orang tua," ujarnya. Agar siswa mendapatkan nilai memuaskan sesuai standar kelulusan,  pihaknya akan terus memberikan try out untuk peningkatan kualitas. Hal senada juga diunggapkan Humas SMP 5 Purwokerto Cipto Pratomo. Menurut dia, dkebebasan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada sekolah. "Meski diberikan kebebasan, saya yakin baik sekolah saya maupun sekolah lain tidak sembarangan dalam menentukan prosentasenya," kata dia. Menurut Cipto, kualitas lulusan nantinya pasti akan berimbas pada jumlah pendaftar sekolah. Sekolah dengan kualitas lulusan lebih baik, jumlah pendaftar akan lebih banyak dibanding dengan sekolah dengan kualitas lulusan dibawah. "Ini juga menentukan masa depan sekolah, jadi saya yakin tidak ada sekolah yang sembarangan dalam penentuan tersebut," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tidak ada standar prosentase antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah dalam kualitas lulusan siswa, sempat diragukan. Sebab berkaca dari tahun sebelumnya, lulusan dengan adanya prosentase maupun standar masih bisa dimanipulasi melalui nilai rapor. Terlebih dengan dihapusnya aturan tersebut, kualitas lulusan siswa justru semakin dipertanyakan. (ida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: