Pedagang Pasar Sumpiuh Tetap Bandel, Meski Dipasang Banner Larangan
Pedagang nekat gelar lapak di area terpasang banner larangan berjualan di Pasar Sumpiuh, Rabu (20/9/2023) pagi. --FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -Empat titik di Pasar Sumpiuh dipasang banner berisi tulisan ''DILARANG BERJUALAN DI SEKITAR LOKASI INI'. Di bawahnya tertera DINPERINDAG.
Namun demikian, masih ada saja pedagang bandel yang menggelar lapaknya di sekitar banner larangan berjualan. Terutama pedagang pagi hari.
"Keluhan sepi dari pedagang yang ada di dalam gedung. Karena banyaknya pedagang di luar," kata Pengelola Pasar Sumpiuh Agus Haryanto, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA:Dapat Kuota 30 Lembaga, 22 Raudhatul Athfal (RA) di Banyumas Belum Maju Akreditasi
BACA JUGA:Sanggar Pramuka Kwaran Pekuncen Banyumas Diresmikan
Oleh karena itu, pemasangan banner larangan berjualan bertujuan agar pedagang tertib. Sehingga, pedagang yang masih berada di luar masuk ke dalam gedung.
Akan tetapi, upaya Pengelola Pasar Sumpiuh belum membuahkan hasil maksimal. Ada pedagang yang masih nekat berjualan di titik yang dilarang.
"Setelah dipasang banner. Satu, dua pedagang sudah ada yang menempati lapak di dalam gedung," imbuh Agus.
BACA JUGA:Minim Fasilitas, Taman Kota Ajibarang Banyumas Disorot
BACA JUGA:Siltap Kades di Purbalingga Kini Bisa Diterima Per Bulan
Pengelola Pasar Sumpiuh terus melakukan himbauan kepada pedagang yang gelar lapak di luar gedung. Secara bertahap, juga memberikan teguran tertulis.
Keberadaan pedagang di luar gedung pasar memicu kecemburuan. Sebab, mengurangi pengunjung yang seharusnya belanja masuk ke dalam gedung.
Pemasangan banner larangan berjualan di empat titik merupakan arahan dari dinas. Supaya Pasar Sumpiuh tertata. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: