Mengenal Program KUR di Indonesia untuk Pelaku UMKM

Mengenal Program KUR di Indonesia untuk Pelaku UMKM

Mengenal Tentang Program KUR Yang Diberikan Pemerintah Untuk UMKM Indonesia-Liputan6.com-

1.KUR Mikro

KUR Mikro adalah pinjaman modal kepada usaha bersakla kecil. Dengan maksimal pinjaman sebesar Rp25juta. Jumlah bisa berbeda tergantung kebijakan dan ketentuan bank penyalurnya.

Modal ini akan dipinjamkan kepada pengusaha kecil yang produktif dan prospektif dari segi profit. Bank penyalur juga akan mempertimbangkan kesanggupan pinjaman memenuhi tanggung jawabnya.

Ada juga syarat lain bagi peminjam dalam menjalankan usahanya. Peminjam harus memiliki sertifikat pelatihan atau pengalaman dalam kewirausahaan di 3 bulan terakhir. Dan usaha yang dijalankan harus sesuai dengan produk harus masuk dalam kategori usaha yang produktif.

Ada 2 pelunasaan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

BACA JUGA:Penginapan Dan Restoran Bernuansa Jepang Di Purwokerto, Seperti Berlibur Di Negeri Sakura

BACA JUGA:Penginapan Dan Restoran Bernuansa Jepang Di Purwokerto, Seperti Berlibur Di Negeri Sakura

2.KUR Retail

Jenis KUR ini adalah KUR yang ditujukan kepada para pengusaha kalangan menengah yang memiliki potensi dapat membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Adanya batas pinjaman KUR ini maksimal adalah sebanyak Rp500juta.

KUR retail sendiri juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang lama untuk peminjam. Batas waktu pengembalian pinjaman adalah 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

Dari syarat KUR retail tidak jauh berbeda dengan KUR mikro. Hanya ada perbedaan di pengembalian dan waktu pinjaman.

3.KUR TKI

KUR sendiri memiliki banyak sasaran dan TKI juga menjadi salah satunya. Siapapun yang membuttuhkan modal termasuk TKI.

BACA JUGA:Terbukti Tangguh, Diwaktu Bersamaan BRI Miliki Permodalan dan ROE yang Kuat

BACA JUGA:Krisis Air Bersih, TNI Polri Salurkan 12 Ribu Air Beraih di Desa Aribaya Banjarnegara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: